Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruJatimDPRD Gresik Temukan Bancakan Dana BOS, Kadispendik: Kepala Sekolah Goblok

DPRD Gresik Temukan Bancakan Dana BOS, Kadispendik: Kepala Sekolah Goblok

Ilustrasi

Gresik, Investigasi.today – Pengusutan kasus dugaan pungli atribut kades di Dinas PMD bmasih belum selesai, kini Kabupaten Gresik kembali dihebohkan dengan temuan kasus baru. Yakni dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 oleh sejumlah lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Komisi IV DPRD Gresik mendapatkan laporan kalau dana BOS 2022 untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan dispendik telah disunat atau dipotong. Besaran pemotongan untuk siswa SDN Rp500 ribu per siswa per bulan, dan untuk SMPN Rp700 ribu per siswa per bulan.

“Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022 lalu,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan, Sabtu (27/5).

“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, jadi hampir semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” lanjutnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan, paska adanya laporan itu, dirinya langsung melakukan kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihannya (dapil) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumkah kepsek lain.

‘”Iya, para kepala sekolah yang saya hubungi membenarkan,” tandasnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik ini lantas membeberkan, dari hasil klarifikasi ke sejumlah kepsek, mereka mengaku bahwa tarikan itu atas perintah kabupaten.

“Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka,” bebernya.

Terkait temuan tersebut, lanjut Atek, dirinya juga sudah meneruskan informasi itu kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

“Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu Wabup. Informasinya pak kadispendik (S Hariyanto) sudah dipanggil,” terangnya.

Lebih jauh Atek menyatakan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah bahwa tarikan yang dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

“Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau membuka pokja apa,” tuturnya.

Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS. “Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto membantah adanya pemotongan dana BOS Rp500 ribu untuk masing-masing siswa SDN dan Rp700 ribu untuk siswa SMPN di lingkungan Dispendik Gresik.

“Tidak benar. Itu kabar tak benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5).

Namun demikian, dirinya mengaku telah mendengar adanya informasi itu dan sudah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

“Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun kepsek itu menyatakan tak ada potongan BOS,” jelanya.

Hariyanto menyatakan, jika ada kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan selain peruntukan BOS, seperti untuk pokja, maka kepsek seperti itu goblok (tak mengerti). Sebab, dana BOS penggunaannya sudah ada petunjuk teknis (juknis).

“Kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan di luar BOS, goblok. Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya. Kepala sekolah kok goblok,” pungkas Hariyanto. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular