BANYUWANGI, investigasi.today – Jajaran Forpimka Camat, Kapolsek, Danramil bersama Satpol-PP Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi menggelar operasi yustisi pada hari Sabtu (10/07) kemarin.
“Agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19”, kata Camat Gambiran akrab disapa Budi.
Operasi berlangsung rutin pada malam hari berkeliling di wilayah Kecamatan Gambiran sambil menggunakan pengeras suara menghimbau kepada warga masyarakat dalam beraktivitas mematuhi Protokol Kesehatan. “Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan operasi rutin agar warga masyarakat mematuhi Protokol kesehatan dalam beraktivitas “, tambah Camat.
Selain itu, dalam operasi yang berlangsung jajaran Forpimka Gambiran bersama Satpol-PPÂ memberikan teguran serta menertibkan aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Terkait dengan PPKM semua aktivitas masyarakat dibatasi hingga jam Sembilan malam terutama pemilik usaha seperti pedagang maupun yang lain”, terang Camat.
Operasi tersebut bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mengingat hingga kini masih belum juga berakhir yang sangat menimbulkan dampak negatif didalam kehidupan.
“Upaya untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berdampak pada kesehatan hingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia”, pungkas Camat. (Widodo)