
Sumenep, Investigasi.today – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep, tentang penyampaian Nota Penjelasan Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep yang digelar pada hari Selasa (7/6).
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I., pada pelaksanaan Sidang Paripurna menyampaikan bahwa terkait dengan sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tentunya terdapat kegiatan tidak berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, dan oleh karena itu, pihaknya mohon dukungan dari segenap anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang sedikit banyak mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2021,” ungkap Wabup Sumenep.
Ia berharap khususnya kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk mencermati lebih jauh, untuk memahami kondisi dan muatan laporan secara keseluruhan.
Wabup Dewi Khalifah berharap peran penting dan ikut serta untuk memberikan saran dan masukan, serta, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif. Sehingga pada penyampaian dari nota penjelasan dengan sebanyak 15 halaman ini, maka Wabup Hj Dewi Khalifah juga berharap agar laporan itu memperoleh tanggapan yang positif dari segenap anggota dewan.
Yang nantinya bisa dibahas untuk lebih lanjut dalam agenda pada sidang selanjutnya yang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dari bentuk pertanggung jawaban sebagai pelaksanaan APBD yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021”, paparnya
“Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dengan memperhatikan pada penyesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), yang berkecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tandasnya.
“Sedangkan dari hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, kami bersyukur alhamdulillah dengan izin Allah SWT dan kerja sama yang baik peran serta semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan rasa penuh tanggung jawab, mendapatkan kembali kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-5 (lima) kalinya secara berturut-turut,” jelasnya.
Dengan banyak mengucapkan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sumenep pada jajarannya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berupaya terus peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Khusunya pada kemampuan menyelaraskan WTP untuk peningkatan kinerja di semua aspek pada pelayanan kepada masyarakat.
Mendapat WTP yang merupakan dari upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan daerah, namun ke depan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep
“Dengan pencapaian opini tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih agar dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag, selaku Ketua Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” ungkapnya.
Apa yang telah menjadi pembahasan secara formal, diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan terwujudnya konsistensi dan kebijakan Pemerintah Daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara, yakni dari aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir dan semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep kali ini, para Pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, serta para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, organisasi masyarakat (ormas), pers dan undangan lainnya. (Fathor)