Kota Mojokerto, investigasi.today – Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro bergerak cepat menangani kasus penganiayaan seorang siswa oleh kelompok murid teladan (MTd) di SMPN 2. Setelah menggali keterangan dari semua pihak, Ali mengeluarkan sejumlah kebijakan tegas.
“Ketika masalah itu mencuat, saya panggil semua pihak terkait, kepala sekolah, 3 orang siswa sama orang tuanya. Saya minta ngomong satu-satu. Saya memaklumi orang tua (korban) anaknya dibegitukan. Tapi saya bilang ini harus kita selesaikan kekeluargaan. Karena ini tanggung jawab semua,” kata Ali, Rabu (31/1).
Pria yang akrab disapa Mas Pj ini menjelaskan kasus kekerasan seperti yang terjadi di SMPN 2 Kota Mojokerto merupakan fenomena gunung es. Artinya, banyak kasus serupa yang selama ini tidak terpublikasi.
“Saya khawatir ini fenomena gunung es, banyak kejadian yang tidak terekspose. Ini keprihatinan bahwa masalah anak-anak sekarang seperti ini. Saya konsen karena mereka generasi ke depan,” terangnya.
Oleh sebab itu, usai menggali keterangan dari para pihak yang terlibat, Ali memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Ia meminta semua anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan agar dikumpulkan. Termasuk sekitar 20 anak yang mengerumuni korban.
“Pagi tadi saya perintahkan kadisdik agar mengumpulkan semua pihak yang berperkara, termasuk di situ yang 20 anak, berikan edukasi. Apelkan seluruh siswa, jangan pernah ada lagi perundungan di Bumi Majapahit. Kalau masih terjadi, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang bersalah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ali juga memerintahkan Kepala SMPN 2 Kota Mojokerto mengumpulkan anak-anak yang terlibat beserta orang tuanya untuk membuat surat pernyataan. Isi surat pernyataan itu antara lain, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, para orang tua berkomitmen mendidik anaknya masing-masing, begitu juga dengan kepala sekolah.
“Kalau diulangi lagi oleh anak yang sama, dikeluarkan dari sekolah. Biar menjadi pelajaran bagi semuanya. Saya ingin semuanya kondusif. Juga saya sampaikan kepada kepala sekolah, mohon maaf panjenengan yang bertanggungjawab, kalau terjadi lagi panjenengan saya berhentikan. Saya bilang begitu,” tegasnya.
Ali menambahkan, pagi tadi orang tua korban kembali menemuinya. Warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu meminta izin untuk mengajak putra mereka berlibur.
“Kepala sekolah saya perintahkan untuk mengizinkan. Kalau butuh pendampingan psikologi saya siapkan. Ibunya kalau khawatir boleh mendampingi di sekolah setelah liburan, 1 sampai 3 hari,” tandasnya.
Seorang siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Mojokerto dianiaya 2 teman seangkatannya di sekolah tersebut pada jam istirahat kedua, Kamis (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Remaja berusia 12 tahun itu dipukuli dan ditendang perutnya, disikut pelipis kanannnya, serta dipukuli tengkuk atau kepala belakangnya. Saat itu, korban juga dikerumuni sekitar 20 siswa lebih anggota kelompok MTd.
Intimidasi kelompok MTd membuat korban tak berani cerita kepada orang tuanya. Orang tua korban justru mengetahui penganiayaan tersebut dari ibu teman korban pada Jumat (26/1) malam. Hari itu juga ayah korban, DN (38) melaporkan RM dan ED ke Polres Mojokerto Kota. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang di SMPN 2 Kota Mojokerto. (Yanto)