Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Ijinkan Gelar Resepsi Pernikahan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Ijinkan Gelar Resepsi Pernikahan

SIDOARJO, Investigasi.today – Masyarakat Sidoarjo sudah diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan di era transisi new normal saat ini. Namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat. Aturan dari mulai pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer serta wajib memakai masker dan jaga jarak harus benar-benar diterapkan.

Wakil Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH saat menghadiri acara New Normal Wedding Education yang digelar Fave Hotel Sidoarjo di ballroom hotelnya, Senin, (13/7/) mengatakan hajatan seperti pesta pernikahan bisa kembali dilaksanakan di era transisi new normal yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo. Namun pelaksanaannya harus dapat di manange dengan baik. Protokol kesehatan kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus benar-benar diterapkan. Mulai saat undangan masuk sampai dalam menikmati sajian makanan harus diatur dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) pencegahan Covid-19.

Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan masyarakat yang akan mengadakan hajatan dapat bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo. Ijin keramaian dari kepolisian diperlukan apabila kegiatan yang diselenggarakan cukup besar. Nantinya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo akan melihat langsung jalannya hajatan tersebut. Dengan begitu kegiatan yang dilakukan dapat berjalan aman tanpa melanggar SOP pencegahan penyebaran Covid-19.

Dirinya juga mempersilahkan masyarakat untuk mengelar hiburan musik saat pesta pernikahan. Baik pesta pernikahan yang dilakukan digedung maupun dirumah. Namun semuanya harus diatur mulai dari tempat duduknya maupun kapasitas tempatnya. Tetapi ucap Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin, hiburan musik yang diselenggarakan di lapangan terbuka tidak diperbolehkan. Pasalnya akan sulit  melakukan deteksi maupun mengetahui jumlah yang datang.

Wabup Sidoarjo yang akrab dipanggil Cak Nur tersebut melanjutkan mulai saat ini semua kegiatan harus berpegangan pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan beradaptasi dengan keadaan seperti ini. Inovasi dan trobosan harus dicari untuk dapat beradaptasi ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi.  Seperti dilakukan manajemen Fave Hotel Sidoarjo yang telah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada pesta pernikahan yang nanti digelar ditempatnya nanti. 

Dalam acara New Normal Wedding Education sendiri Fave Hotel Sidoarjo membuat simulasi protokol kesehatan Covid-19 dalam resepsi pernikahan. Wabup Cak Nur bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol.Inf. Mohammad Iswan Nusi ditunjukkan jalannya pernikahan di era new normal. Pihak Fave Hotel Sidoarjo juga menerapkan larangan-larangan dalam resepsi pernikahan yang digelar ditempatnya. Seperti tidak bersalaman, tidak mengambil makanan sendiri, tidak menerima titipan foto dari HP maupun kamera pribadi serta tidak menerima sumbangan lagu. Semua undangan harus mematuhi arahan dari Wedding Organizer maupun panitia.

GM Fave Hotel Sidoarjo Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada pemrintah daerah Kabupaten Sidoarjo atas dukungannya kepada para pelaku usaha pariwisata di era transisi new normal saat ini. Diperbolehkannya digelarnya kembali pesta pernikahan menjadi angin segar bagi dunia usaha pariwisata di Sidoarjo. Pasalnya hal tersebut menjadi harapan bersama yang lama dinantikan. 

Oleh karenanya dirinya menggelar New Normal Wedding Education. Melalui kegiatan semacam ini dirinya ingin memberikan informasi dan edukasi terkait penyelenggaraan pernikahan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan berbagai vendor pernikahan.  Iwan berharap dukungan pemangku daerah dapat selalu terjaga. Dengan begitu pelaku usaha yang ada dapat menjalankan usahanya dengan tenang. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular