Sunday, October 6, 2024
HomeBerita BaruJatimGulung Tikar, Utang Pabrik Rokok Bokor Mas Blitar Hampir Rp800 M

Gulung Tikar, Utang Pabrik Rokok Bokor Mas Blitar Hampir Rp800 M

Blitar, Investigasi.today – Pabrik rokok Bokor Mas yang berada di Mojokerto dan Kota Blitar dinyatakan pailit alias bangkrut. Total utang pabrik rokok yang berdiri sejak 1960 tersebut mencapai hampir Rp800 miliar.

Untuk menutup utang tersebut, aset dari PT. Bokor Mas akan dijual. Sayangnya, nilai aset dari PT. Bokor Mas hanya berkisar Rp300 miliar.

Kondisi itupun tentu membuat gusar para buruh harian dan borongan dari pabrik rokok tersebut. Pasalnya, dengan nilai aset yang hanya Rp300 miliar maka secara otomatis nilai pesangon yang akan didapatkan tidak akan besar.

“Perlu diketahui sebelum pailit ini ada proses PKPU dalam proses itu tagihan yang saya terima sekitar 800 miliar, dari Bank Separatis QNB 550 dari Bank CCB dan OCBC itu hampir 50 miliar, jadi sekitar 600 sisanya itu konkuren itu dari suplaiyer-suplaiyer gitu ya,” kata Sururi, salah satu Kurator yang datang ke pabrik rokok Bokor Mas Kota Blitar, Senin (4/9/2023).

Taksiran nilai aset Rp300 miliar ini akan digunakan untuk menutup sejumlah tanggungan termasuk gaji dan utang bank. Sesuai dengan ketentuan hasil jual aset sebuah perusahaan yang bangkrut harus digunakan terlebih dahulu untuk menutup utang pajak dan gaji karyawan atau buruh.

Setelah itu baru sisa hasil penjualan aset akan diserahkan ke pihak bank untuk menutup hutang dari perusahaan. Setelah dua prioritas tersebut selesai maka uang hasil penjualan aset baru bisa digunakan untuk membayar pesangon buruh harian dan borongan.

“Jadi ada 3 tingkat yang pertama itu prevent itu didahulukan adalah pajak sama gaji buru, yang kedua itu separatis ini Bank-bank. Yang ketiga ini baru konkuren ini distributor termasuk pesangon buruh,” imbuhnya.

Aset PT Bokor Mas sendiri berada di Jalan Mastrip Nomor 42, Jalan Anggrek Nomor 51, serta Jalan Kenanga Nomor 3 Kota Blitar. Ada pula aset perusahaan yang berada di Kota Mojokerto.

Aset-aset tersebut bila ditaksir hanya memiliki nilai sekitar Rp300 miliar.

Dengan jumlah taksiran aset yang hanya Rp300 miliar sementara nilai utang yang mencapai Rp800 miliar rupiah, maka secara otomatis pesangon yang akan diterima oleh para buruh harian dan borongan nominalnya akan kecil. Namun demikian pihak Kurator memastikan bahwa seluruh buruh lepas akan mendapatkan pesangon meski nominalnya tidak besar.

“Jadi gini, teknis saya dari penjualan nanti itu dari pihak separatis itu tidak kita kasihkan semua karena ini pailit. Nanti kami akan minta 5 persen ini yang akan kita bagi,” ungkapnya.

Jumlah karyawan pabrik rokok Bokor Mas sendiri lebih dari 500 orang. Dari jumlah tersebut, 40 orang di antaranya merupakan karyawan tetap sementara sisanya adalah buruh harian dan borongan.

Dengan kondisi yang diungkapkan oleh kurator tersebut tentu menjadi kabar buruk bagi buruh harian dan borongan. Para buruh lepas hanya ingin bisa merasakan tanda terima kasih atas pengabdiannya selama puluhan tahun di pabrik rokok tersebut berupa pesangon.

“Mungkin sejak tahun 1978 saya di bagian perpak, borongan, harapannya tetap pesangon meskipun tidak 100 persen,” ungkap Suharti, salah satu buruh lepas pabrik rokok Bokor Mas Blitar.

Kini seluruh buruh lepas yang ada di pabrik rokok Bokor Mas hanya berharap mereka bisa memperoleh uang pesangon yang layak. Karena mereka bekerja telah puluhan tahun di perusahaan tersebut. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular