HomeBerita BaruTNI/PolriJamin Ibadah Aman, Polres Gresik Sapa Ratusan Jemaat GKI : Kriminalitas dan...

Jamin Ibadah Aman, Polres Gresik Sapa Ratusan Jemaat GKI : Kriminalitas dan Hoaks Jadi Perhatian

GRESIK, Investigasi.today – Keamanan rumah ibadah bukan sekadar soal kehadiran aparat, melainkan jaminan agar setiap warga dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut. Prinsip itu ditunjukkan Polres Gresik melalui pengamanan ibadah Minggu sekaligus pendekatan humanis kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 712, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (18/10/2026).

Sebanyak 154 jemaat mengikuti ibadah yang dipimpin Pendeta Eka Putri dari GKJW Driyorejo. Di tengah berlangsungnya kegiatan keagamaan tersebut, personel kepolisian berjaga untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno memimpin pengamanan bersama enam personel Polsek Kebomas dan satu regu Samapta Polres Gresik. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada penjagaan di sekitar gereja. Polisi juga menyapa pengurus dan jemaat, membuka komunikasi, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bukan Sekadar Berjaga, Polisi Dorong Pencegahan Gangguan Keamanan

Kehadiran aparat di rumah ibadah memiliki arti penting dalam menjaga ruang beragama yang aman. Pengamanan tidak hanya diarahkan untuk mengantisipasi gangguan secara langsung, tetapi juga membangun komunikasi agar potensi persoalan di lingkungan sekitar dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Kompol Tatak menegaskan, pelayanan kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa membedakan agama maupun golongan.

“Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pesan kamtibmas kepada jemaat.

Ia mengajak pengurus gereja, jemaat, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat untuk menjaga komunikasi dan tidak bersikap pasif apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pesan tersebut menempatkan kewaspadaan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam pencegahan kriminalitas. Meski demikian, kewaspadaan harus tetap proporsional: setiap informasi perlu diperiksa, sedangkan hal mencurigakan sebaiknya dilaporkan melalui saluran resmi, bukan langsung disimpulkan sebagai tindak kejahatan.

Parkir, Barang Bawaan, hingga Hoaks Jadi Perhatian

Dalam penyampaiannya, Kompol Tatak juga mengingatkan jemaat agar tidak mengabaikan persoalan keamanan yang kerap dianggap sepele.

Kendaraan diminta diparkir secara tertib, menggunakan kunci pengaman ganda, serta tidak menutup akses jalan maupun mengganggu aktivitas warga di sekitar gereja. Jemaat juga diimbau menjaga barang bawaan selama mengikuti ibadah untuk mengurangi risiko kehilangan maupun tindak kriminalitas.

Perhatian turut diarahkan pada penggunaan media sosial. Jemaat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi ikut menyebarkannya. Hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memicu kesalahpahaman, memperuncing perbedaan, hingga merusak kerukunan masyarakat.

Dalam konteks masyarakat yang beragam, menjaga keamanan tidak cukup hanya dengan mengandalkan patroli dan penjagaan fisik. Ketelitian menerima informasi, sikap saling menghormati, serta kesediaan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman bersama.

Kebebasan Beribadah Harus Diikuti Perlindungan Nyata

Pengamanan di GKI Kebomas merupakan bagian dari kegiatan Minggu Kasih yang juga dilaksanakan di wilayah lain di Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan tersebut, Polres Gresik berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan masyarakat sekaligus memperkuat pesan bahwa keamanan dan kenyamanan beribadah merupakan kepentingan bersama.

Namun, ukuran keberhasilan pengamanan tidak semata-mata terletak pada hadirnya personel berseragam. Komunikasi yang terbuka, respons terhadap laporan warga, serta kemampuan mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan juga menjadi bagian penting dari pelayanan keamanan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab aparat dalam memberikan perlindungan dan menindaklanjuti laporan secara profesional.

Di akhir kegiatan, Kompol Tatak meminta jemaat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Apabila ada hal yang mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, silakan segera menghubungi Call Center 110 atau Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. Kami siap hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pesannya jelas: menjaga keamanan rumah ibadah bukan pekerjaan satu pihak. Polisi bertugas memberikan perlindungan dan merespons laporan, sementara masyarakat ikut menjaga kewaspadaan, merawat toleransi, dan tidak membiarkan informasi yang belum terverifikasi memicu perpecahan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular