Monday, June 22, 2026
HomeBerita BaruTNI/PolriKakek Korban Ditangkap, Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik

Kakek Korban Ditangkap, Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik

Gresik, Investigasi.today – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Gresik akhirnya terungkap setelah sang ibu memberanikan diri melapor ke kepolisian. Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pria berinisial W (61), yang tak lain merupakan kakek kandung korban.

Penanganan cepat yang dilakukan jajaran Polres Gresik mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai responsif dalam mengusut kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Gresik pada 5 Juni 2026. Setelah menerima pengaduan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya mengungkapkan, hasil penyidikan mengarah pada dugaan bahwa tindak kekerasan seksual tersebut terjadi lebih dari satu kali terhadap korban yang masih berstatus anak.

Namun, penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada upaya penegakan hukum. Penyidik juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, menghadirkan pendampingan psikologis, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi korban tetap terjaga.

Sejumlah barang bukti turut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian. Setelah seluruh rangkaian penyidikan dan alat bukti dinilai mencukupi, penyidik menetapkan W sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menilai penanganan cepat seperti ini menjadi bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan situasi kekerasan.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tidak hanya ditentukan oleh kerja aparat penegak hukum, tetapi juga keberanian keluarga untuk melapor serta sinergi berbagai pihak dalam memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional dan tanpa kompromi.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” tegas Arya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu datang dari lingkungan luar. Dalam sejumlah kasus, pelaku justru berasal dari lingkaran terdekat korban sehingga peran keluarga, komunikasi yang terbuka, dan keberanian melapor menjadi faktor penting untuk mencegah kekerasan terus berulang.

Polres Gresik juga memastikan masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan melalui Hotline WhatsApp 0811-8800-2006 maupun Call Center 110 guna mendapatkan respons kepolisian secara cepat. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular