Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimKapitalisme Pendidikan di Indonesia

Kapitalisme Pendidikan di Indonesia


Teks foto : Adyad Ammy Iffansyah

SURABAYA, Investigasi.Today – Pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah suatu hak, bahkan kewajiban yang diperuntukkan bagi setiap manusia. Dalam instrument Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Negara Indonesia sudah diatur dalam alenia ke 5 bahwa ‘’Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan’’ .

Dalam instrument UUD 45 tersebut, pemerintah mempunyai kewajiban mencerdaskan sertiap warganya, akan tetapi dalam praktiknya terdapat banyak lembaga pendidikan yang hanya mencari keuntungan serta meng-kapitalisme ilmu.

Hal ini terbukti dari banyaknya minat calon siswa baru yang haus akan ilmu memilih belajar di sekolah yang mempunyai fasilitas bagus dengan diukur dengan akreditasi sekolah yang baik.

Sontak, kejadian tersebut sudah membudaya sehingga menginterprestasikan bahwa sekolah dengan kualitas bagus akan mempunyai output yang berkualitas.

Malangnya, kaum yang tidak memiliki biaya hanya bisa berharap untuk dapat bersekolah dengan fasilitas dibiayai pemerintah. Itupun dengan fasilitas seadanya yang merong-rong APBN yang dikeluarkan pemerintah lewat Kementrian Pendidikan setiap tahunnya.

Khusus dalam masalah ini, negara memberikan anggaran melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 20% APBN yang diharapkan bisa memajukan pendidikan di Indonesia.

Tapi harapan tersebut jauh dari kata berhasil, kenyataanya masih banyak sekali sekolah milik pemerintah yang tidak layak untuk ditempati, gonjang-ganjingnya kurikulum serta tertinggalnya pendidikan di Indonesia timur menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan.

Seperti dikutip dari Jawa Pos, “bahwa kualitas pendidikan di Indonesia paling rendah di Dunia, hal ini disebabkan karena masih rendahnya kualitas tenaga pengajar”, serta banyak lagi sekolah yang tidak layak digunakan yang kalau diabaikan akan membahayakan siswa-siswi yang sedang belajar. Miris, dimana peran pemerintah?.

Setelah pemerintah belum bisa memberikan pendidikan terbaik dimasyarakat, pendidikan formal non pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tapi, etikat baik untuk memajukan pendidikan ini malah dimanfaatkan oleh sebagaian individu ataupun lembaga pendidikan.

Beberapa sekolah non pemerintah mendahulukan kuantitas bukan kualitas suatu ilmu, dengan banyaknya siswa yang bersekolah di suatu lembaga pendidikan maka lembaga pendidikan tersebut semakin beruntung dalam hal finansial. Siswa harus membayar dengan mahal dan diberikan fasilitas sesuai rupiah yang dikeluarkan orang tua siswa tersebut.

Misi yang awalnya memajukan dalam bidang pendidikan, lembaga pendidikan atau sekolah non pemerintah malah menurunkan harga diri pendidikan itu sendiri. Semua itu karena pengajar yang semakin hedonisme, Adanya perubahan misi para pengajar ataupun lembaga pendidikan untuk memilih kesejahteraan individu atau lembaganya dengan finansial (uang), kodrat menomor satukan ilmu hanya sebagai media untuk menebalkan isi saku mereka demi kepulan asap di dapurnya.

Apakah kaum yang berilmu khususnya dari kalangan Akademisi, merasa tidak diuntungkan dengan adanya usaha para orang tua siswa yang rela menukar keringat mereka dengan selembar rupiah? Itu berarti kita orang yang bisa dibilang beruntung, apakah masa depan tergantung pada dimana kita lahirkan, di keluarga seperti apa kita dilahirkan.

Coba bayangkan dengan memejamkan mata hati kita, bagai mana nasib kaum yang tidak terjamah oleh pendidikan? mereka tidak beruntung karena dilahirkan di lingkungan yang miskin dan tidak mampu secara finansial.

Jawabannya sudah jelas, mereka tidak bersekolah dan jauh dari kata pendidikan formal yang diagungkan di masyarakat luas. hanya karena mereka tidak mampu membayar biaya pendidikan formal yang besar, mereka tidak bisa menerima pendidikan yang layak.

Apakah ini bisa disebut manusiawi? padahal sejatinya ilmu merupakan hak yang harus diterima oleh individu.
Sebuah pembelajaran formal yang seakan menjadi acuan di masyarakat, dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan menjadi terpetak-petak serta berkasta, seperti Kaum ber-uang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah favorit dengan berbagai fasilitas sarana pra-sarana lengkap. Tetapi kaum yang tidak memiliki dana besar mereka menikmati pendidikan seadanya dan tentunya dengan fasilitas yang kurang memadai.

Sekarang di Indonesia lebih banyak mana orang miskin apa orang kaya, orang berilmu atau orang tidak berilmu, orang berkeinginan apa orang yang tidak punya pengharapan, orang yang ingin dirinya sejahtera apa orang yang ingin negeri ini sejahtera. Kesalahan besar Ilmu yang disalah gunakan oleh orang yang berilmu (lembaga pendidikan).

Misal, seandainya setiap individu diwajibkan untuk menuntut ilmu tanpa pungutan biaya sedikitpun, Apakan semua rakyat di negeri ini menolak? Apakah ada yang melarangnya bahkan tidak setuju dengan aturan tersebut. Andai kata itu benar, hal ini bisa diwujudkan. tetapi mungkin saja rakyat di negeri ini menjadi rakyat yang berpendidikan.

Meskipun ia dari kalangan menengah kebawah bahkan bisa dikatakan tidak mampu. Kemudian dari pihak lembaga pengajar yang memilih untuk mempunyai siswa yang sangat banyak tapi tidak melihat apakah siswa tersebut menerima ilmu dengan baik atau tidak.

Lembaga pengajar ataupun lembaga pendidikan hanya memikirkan kepuasan individu, mereka hanya berpikir bagaimana ilmu yang ia sampaikan bisa ditukar dengan kelipatan rupiah yang bisa membuat kepulan asap di dapurnya.

Tampaknya sudah hilang sosok guru yang seperti Ki Hajar Dewantara, mungkin hanya sedikit sekali pengajar yang mengutamakan kewajibannya untuk menularkan ilmu.

Budaya pendidikan yang sesungguhnya sudah hilang, apa lagi dijaman sekarang. Manusia mulai menuhankan uang dan menomor duakan sesuatu unsur yang dianggap penting (ilmu) dan memilih untuk menjadikan keuntungan kepada dirinya dan semata-mata ilmu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi mereka.

Oleh : Adyad Ammy Iffansyah
(Prodi Akidah Filsafat Islam – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular