SIDOARJO, investigasi.today – Polresta Sidoarjo masih memburu tersangka lain dalam jaringan peredaran pil PCC, DMP, dan Somadril yang berhasil diungkap beberapa waktu yang lalu.
Perkembangan saat ini, sudah ada satu tersangka lain yang sudah masuk pencarian oleh aparat Polresta Sidoarjo.
Kombespol Himawan Bayu Aji, mengatakan telah mendapatkan petunjuk tentang keberadaan satu DPO komplotan ini.
“Kami juga telah koordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait DPO yang sedang dalam pengejaran ini,” kata Himawan saat melakukan uji lab bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jatim di Polsek Wonoayu, Senin (22/1).
Kapolresta Sidoarjo ini masih merahasiakan identitas maupun keberadaan DPO tersebut. Namun, polisi dengan pangkat melati tiga ini menyampaikan “sudah ada titik terang dan mudah mudahan tidak lama lagi akan segera tertangkap” ,katanya.
Dia juga mengatakan bahwa DPO satu juga terkait dengan pengungkapan di Wonoayu kemarin dan di Citraland Surabaya tahun lalu.
DPO ini selaku distributor, sementara yang terungkap hanya anak buah biasa yang bertugas mengantar dan menjaga pil-pil terlarang tersebut.
Kepala BBPOM Jatim, Hardaningsih juga mengatakan bahwa pil-pil ini merupakan produk ilegal. Jenis obat-obatan tersebut sudah tidak dijinkan beredar sejak Tahun 2013.
“Apalagi kemasan yang diungkap ini tidak memenuhi standart pengemasan obat,” jelasnya.
Hadiningsih juga menambahkan, yang membahayakan dari pil-pil ini adalah PCC, jika dikomsumsi dengan dosis berlebihan pengguna bisa meninggal karena terjadi penekanan susunan syaraf pernafasan.
“Pil-pil ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan banyak disalahgunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab”, pungkasnya. (yut)