Sampit, Investigasi.today – Lahan milik Kelompok Tani Simpai Pambelum, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga diserobot oleh salah satu Peekebunan kelapa sawit, kini tengah menunggu hasil pengecekan lapangan tim Ditkrimsus Polda Kalteng.
“Setelah kami laporan persoalan lahan kami yang digarap perkebunan kelapa sawit diduga tanpa izin tersebut, tim Polda Kalteng dari Ditkrimsus sudah turun mengecek lahan itu,” kata pengurus kelompok tani, Luji Dewar, Rabu, (29/7).
Polda Kalteng kata Luji Dewar turun atas laporan mereka terkait kasus perambahan hutan dan penggarapan lahan tanpa dokumen analisis dampak lingkungan. Tim turun ke lokasi tersebut kata dia langsung didampingi anggota kelompok tani. Bahkan saat tim turun mereka melihat langsung kegiatan perambahan hutan tersebut.
“Aparat menyaksikannya sendiri lahan itu digarap dengan alat berat, mereka terkejut saat sedang tengah bekerja datang aparat, tim turun Selasa (28 Juli 2020) kemarin,” tegas Luji.
Luji yakin ada pidana yang terjadi dalam penggarapan lahan yang mengatasnamakan lahan pribadi namun secara fakta di lapangan bahkan pengakuan karyawannya itu adalah kegiatan perusahaan. “Besar harapan kami kasus ini diproses dan ditindak tegas, karena kami turut dirugikan karena lahan kami 846 hektare digarap mereka,” tandasnya. (Rahman)