Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimKasus Percaloan PPPK, Bupati Sugiri: Pemkab Ponorogo Bakal Terbuka

Kasus Percaloan PPPK, Bupati Sugiri: Pemkab Ponorogo Bakal Terbuka

Ponorogo, Investigasi.today  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal terbuka terkait kasus percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021.

Bupati Sugiri Sancoko berjanji dalam waktu dekat dirinya akan mengungkap hasil investigasi dari tim khusus yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus percaloan tersebut.

“Pemkab akan terbuka. Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan publik terkait kasus pencalonan PPPK di Ponorogo,” kata Bupati Sugiri Sancoko saat ditemui awak media, Selasa (20/9/2022).

Dia mengakui ada beberapa pelaku dalam percaloan PPPK ini. Dia menyebut ada dari unsur aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif, ada juga dari pensiunan ASN yang merupakan otak dari kasus tersebut.

“Nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media para pelaku ini,” katanya.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa dari unsur ASN ini, tidak ada yang eselon 2. Pelaku ASN aktif dan pensiunan ASN merupakan dari eselon 3. Sanksi yang diberikan, kata Kang Giri tergantung dari keterlibatan atau kesalahan yang diperbuat. Ada sanksi ringan, sedang dan berat.

“Untuk pelaku dari pensiunan ASN ini, tugasnya untuk mengembalikan seluruh ijazah yang ditahan kepada para korban. Kita beri waktu selama 3 bulan, jika itu tidak bisa disanggupi, akan kita laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap politisi dari PDI Perjuangan itu.

Keterbukaan yang dilakukan Sugiri, diharapkan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peserta harus mengikuti mekanisme yang baik. Jangan sampai merugikan diri sendiri dan mudah ditipu oleh orang yang tak bertanggungjawab.

“Harus ada efek jera, supaya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelan tapi pasti, kasus percaloan PPPK di Ponorogo bakal menemui titik terang. Pasalnya, tim khusus buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menyelidiki dugaan adanya praktik percaloan dalam rekrutmen PPPK) pada tahun 2021 lalu, sudah merumuskan kesimpulan. Ya, tentunya kesimpulan dugaan adanya praktik percaloan PPPK itu, nantinya bakal dilaporkan ke bupati Sugiri Sancoko.

“Tim khusus tidak berhenti, saya akan sampaikan ke Bapak Bupati,” kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.

Agus yang juga menjabat sebagai ketua dalam tim khusus, menyatakan pihaknya saat ini sedang melengkapi kekurangan sedikit, sebelum hasil investigasi itu dilaporkan kepada bupati. Untuk itu, dirinya meminta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo untuk segera menyelesaikan kekurangan yang dimaksud. Meski tidak mengutarakan secara terang, namun Sekda memberikan sinyal dugaaan bahwa ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat praktek percaloan PPPK tersebut.

“Sudah ada hasilnya. Keputusan nanti kembali seperti diawal, akan disandingkan dengan peraturan ASN yang ada,” katanya.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak membicarakan pidana, namun hanya disandingkan dengan peraturan ASN. Dia menyerahkan siapa saja untuk memidanakan sendiri. Sehingga, jika disandingkan dengan peraturan ASN, Agus menyebut sanksi yang diberikan nanti sanksi administratif. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular