Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKasus Suap Garuda, KPK Panggil 6 Saksi

Kasus Suap Garuda, KPK Panggil 6 Saksi

Jakarta, Investigasi.today – Enam orang saksi bakal dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait tersangka Hadinoto Soedigno dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan ” iya benar, mereka bakal diperiksa untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno),” ungkapnya, Rabu (22/4).

Keenam saksi tersebut adalah Agus Wahjudo seorang pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia (Persero), dua staff PT Almaron Perkasa atas nama Heni Febrian dan Chatarina Niken Saraswati serta tiga orang disebut sebagai pihak swasta yakni Rullianto Hadinoto, Sri Endang Nurliana dan Irfan Mediawan.

Untuk diketahui, kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.

Menurut KPK, Emirsyah dan Hadinoto diduga mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo. Soetikno sendiri adalah beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Namun berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah lebih dulu dirampungkan KPK dan keduanya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat diumumkan sebagai tersangka pada Januari 2017, KPK menduga Emirsyah telah menerima 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno, perantara dari Rolls-Royce P.L.C.

Tidak hanya itu, KPK juga mengidentifikasi adanya pusaran uang lain yang bahkan tidak hanya berada di dalam negeri serta tidak hanya pada Emirsyah seorang. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

KPK juga menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Sedangkan Hadinoto diduga menerima suap juga melalui Soetikno senilai USD 2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular