Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNusantaraKecamatan Nipah Panjang Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Narkoba di Tanjab Timur

Kecamatan Nipah Panjang Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Narkoba di Tanjab Timur

TANJAB TIMUR JAMBI. Investigasi.today – Berdasarkan catatan dari Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur, kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Nipah Panjang merupakan penyumbang terbesar pada kasus tersebut.

Hal ini dibenarkan dari beberapa kali kejadian penangkapan dan pengembangan yang dilakukan sat narkoba Polres Tanjung Jabung Timur pada saat dilakukan ops ANTIK 2018 beberapa waktu lalu dan giat rutin, dari Januari 2018 sampai Maret 2018 ada sekitar 11 kasus, 4 kasus diantaranya Kecamatan Nipah Panjang, sementara sisanya dari Kecamatan lainnya.

Sebagaimana dijelaskan Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Martinus Marantika Sitepu, S. Sos, M. Si melalui Kasat Narkoba IPTU. A. Faisal, M.H saat dikonfirmasi Investigasi diruang kerjanya Senin 02/04, beliau mengatakan, ” Selama saya bertugas di Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur ini, telah terjadi beberapa kali tindak pidana narkoba yang berhasil kami ungkap diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diantaranya Kecamatan Mendahara, Kecamatan Mendahara Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Rantau Rasau, terakhir Kecamatan Nipah Panjang, dan Kecamatan Berbak “, ungkap Kasat.

” Namun diantara Kecamatan yang disebutkan diatas, kasus yang terbesar dan sebagai penyumbang kasus tindak pidana terbesar adalah Kecamatan Nipah Panjang, karena selama terjadinya Ops Antik 2018 dan giat rutin, di Kecamatan lain hanya terjadi satu kasus per Kecamatan, sementara Kecamatan Nipah Panjang telah terjadi empat kasus yang berhasil diungkap, terakhir ini kasus penggerebegan DPO yang bernama Nasrun Alias Anas Alias Wak Buruk warga Jl. Lorong Diamond Gang Buntu Kel. Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ditangkap bersama rekannya yang bernama Zainudin Alias Udin 36 Th warga Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, keduanya ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu disebuah bedeng yang berada di Lr. Kalong Kel. Nipah Panjang II Kec. Nipah panjang Kab.Tanjab Timur, ( Jum”at 30 Maret 2018, pukul 05.30 WIB ) “. Jelas Kasat.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Marinus Marantika Sitepu, S. Sos, M. Si melalui Kasat Narkoba IPTU. A. Faisal, MH juga mengutarakan, bahwasanya Kecamatan Nipah Panjang akan menjadi target utama dalam pemberantasan narkoba, namun tidak menutup mata untuk Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai sasaran pemberantasan peredaran narkoba.

” Kecamatan Nipah Panjang ini merupakan jalur empuk masuknya Narkoba, baik itu jalur darat maupun jalur laut, tapi kebanyakkan jalur laut, karena posisinya berdekatan dengan Kabupaten Tetangga yaitu Kuala Tungkal dan Provinsi tetangga yaitu Pulau Batam “. Terang Kasat.

” Selain itu juga, daerah yang dapat dilalui dengan jalur laut adalah Kecamatan Mendahara, Kecamatan Kuala Jambi, dan Kecamatan Muara Sabak Timur, dan Kecamatan Sadu pun tidak luput dari pantauan, sementara Kecamatan Geragai, Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, dan Kecamatan Mendahara Ulu juga tetap akan menjadi pantauan kami “. Jelas Kasat.

” Yang menjadi kendala kami khususnya Kecamatan Sadu jarak tempuh yang sangat jauh melalui jalur perairan untuk sampai kesana, sementara untuk Kecamatan Nipah Panjang, masyarakat cukup padat dan sangat tertutup rapat untuk masalah pengungkapan Narkoba, karena sudah beberapa kali pihak Polres Tanjung Jabung Timur dan BNK Tanjung Jabung Timur melakukan penindakan pemberantasan narkoba, masyarakat menutup diri “. Terang Kasat.

” Saya berharap kerjasama dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur, BNK Tanjung Jabung Timur, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Pemuda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk bersama – sama memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur ini, dan wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah dibentuk tim Assesment terpadu, yaitu Assesmen Hukum, Sosial, dan Kesehatan, serta telah disahkan oleh Kepala BNP Jambi, Brigjend. Pol. Drs. M. Tohar Suharto “. Harap Kasat.

Selain itu juga, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Marinus Marantika Sitepu, S. Sos. M. Si melalui Kasat Narkoba AKP. A. Faisal, M.H menjelaskan, ” untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Provinsi Jambi ini ada 2 lokasi diantaranya NATURA RECOVERY COMMUNITY JAMBI dan BNP Jambi Atau BNK Tanjung Jabung Timur “. Kata Kasat. ( Bahar suro ).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular