Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruNasionalKejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Jakarta, investigasi.today – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status “cegah ke luar negeri” untuk Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sejak 19 Mei 2025.

Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung.

“Pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Sabtu (7/6).

“Terhadap yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, pekan depan,” ujar Harli.

Pada 2 Juni 2025, Iwan Kurniawan diperiksa Kejagung sebagai saksi.

Hingga kini, ia dan pihak Sritex lainnya belum pernah memberikan statement ke media. kumparan telah mendatangi rumah Iwan Setiawan namun ia tidak ada.

Pada 20 Mei 2025, Kejagung menangkap Iwan Setiawan di Kota Solo. Korps Adhyaksa itu lalu mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke Sritex.

Total kredit itu Rp 3,6 triliun, dikucurkan oleh Bank DKI, Bank Jateng, Bank BJB, dan BNI.

Selain Iwan Setiawan (kakak Iwan Kurniawan), yang menjadi tersangka adalah Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular