Friday, September 13, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Drs Renward Parapat, Lakukan Penindakan Secara...

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Drs Renward Parapat, Lakukan Penindakan Secara Tegas Terhadap Kendaraan berpotensi Penyebabkan Kecelakaan Dan Kemacetan Lalu Lintas

Medan, Investigasi.today – Pihaknya akan melakukan penindakan dan penertiban secara rutin dan tegas tanpa pandang buluh terhadap kendaraan yang salah parkir dibahu jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Drs Renward Parapat kepada wartawan, Rabu (18/4) menyikapi sorotan DPRD Kota Medan terkait tindakan penertiban Dinas Perhubungan Kota Medan, terhadap bus dan mobil parkir penjual pulsa di badan jalan agar tidak diberlakukan pilih kasih serta musiman.

“Kita tetap melakukan penertiban secara rutin dan gabung dengan Satlantas Polresta. Terkait penertiban bus di Jalan SM Raja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dirlantas dan Satlantas bekerja sama melakukan penertiban. Setiap hari apel pagi bersama pukul 6.30 wib di Terminal Amplas terus berlanjut ke lapangan dan melakukan penertiban bus yang parkir di badan jalan sepanjang Jalan SM Raja,” sebut Renward.

Ditambahkan Renward Parapat, pihaknya benar sudah berulangkali melakukan penertiban di lokasi yang sama. Pada saat penindakan dilakukan tilang dan penggembosan ban, tapi tetap saja terulang. “Kita berharap para pengemudi jangan mau disuruh jukir melanggar aturan. Kita tidak akan berhenti dan tetap melakukan penindakan. Harapan kita masyarakat taat aturan guna menciptakan lalulintas tetap lancar,” ujar Renward Parapat.

Dalam penertiban di kawasan Jalan Setia Budi/Titi Bobrok, persisnya seputaran warung Mie Aceh, Rabu (18/4). Penertiban bekerjasama dengan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan itu dilakukan mengurangi kemacetan. Saat penertiban petugas Dishub menggembosi ban mobil sebanyak 3 unit. Satu unit mobil digembosi ketika parkir di pinggir jembatan, sedangkan dua unit mobil lagi digembosi saat parkir 45 derajat di bahu jalan. Di samping itu aparat kepolisian melakukan penilangan terhadap 2 unit mobil yang juga kedapatan parkir.

Selain kawasan Titi Bobrok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan juga melakukan penertiban di Jalan Sei Batang Hari, terutama seputaran Rumah Sakit Bunda Thamrin. Di tempat itu tercatat 12 unit mobil digembosi. Kemudian penertiban dilanjutkan di Jalan Juanda, selain menggembosi 5 unit mobil, polisi juga menilang 2 unit mobil. Terakhir, penertiban dilakukan di seputaran Jalan Stasiun Kereta Api, 4 unit mobil digembosi dan 2 unit mobil ditilang.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan menyoroti Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan buruk, penertiban itu jangan musiman atau ibarat “proyek balon”. DPRD Kota Medan mendorong dan mendukung dilakukan penertiban, penindakan pelanggaran lalulintas yang terbukti menimbulkan kemacetan. Tapi penertiban harus secara kontiniu dan menyeluruh tanpa pandang buluh dan bukan sekedar menghabiskan anggaran operasional. Dinas Perhubungan Kota Medan hendaknya melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan. (Maria Batubara,SE)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular