Sidoarjo, investigasi.today – Akibat cemburu, lantaran suaminya ketahuan sms dengan wanita lain, Ard (38), warga Dusun Kupang Lor RT.03 RW.01, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan Elis Winarni (34), istrinya sendiri,sabtu(7/10/2017).
Kapolsek Jabon AKP Subadri mengatakan, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut bermula karena korban memergoki suaminya sms dengan wanita lain. Karena terbakar api cemburu, ia marah hingga terlibat cekcok.
“Setelah cekcok, pelaku memukul korban terkena bibir korban hingga mengalami luka sobek,”Ucapnya.
Tidak berhenti sampai disitu, lanjut Subadri, ketika korban ke kamar dan mengemasi pakaiannya, pelaku makin naik darah. Korban didorong, tangan korban di injak sehingga pelaku leluasa memukuli wajah korban. “Akibat pukulan itu, wajah korban lebam,” terangnya.
Tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, korban langsung lapor ke Mapolsek Jabon. Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku dijerat paaal 44 UU RU No. 23 Tahun 2014 tentang KDRT,” pungkasnya. (ryo/mj).