Friday, May 29, 2026
HomeBerita BaruHukum & Kriminal209 Gram Sabu Disita dari Jaringan Madura–Gresik, Polisi Buru Bandar Utama

209 Gram Sabu Disita dari Jaringan Madura–Gresik, Polisi Buru Bandar Utama

Gresik, Investigasi.today – Upaya membongkar mata rantai peredaran narkotika lintas wilayah kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik. Dalam operasi senyap yang dikembangkan dari laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan sabu yang beroperasi di jalur Madura–Gresik dan menyita total 209,38 gram sabu siap edar.

Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan beruntun di wilayah Manyar dan Dukun. Polisi menduga keduanya bukan pemain kecil, melainkan bagian dari distribusi narkotika yang dikendalikan pemasok dari Madura.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026). Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo.

AKBP Ramadhan mengungkapkan, operasi bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan perkotaan Gresik. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan tertutup hingga berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

“Begitu data dan pola transaksi terpetakan, anggota langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar Kapolres.

Target pertama adalah FRW (29), yang ditangkap pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar.

Dari lokasi itu, polisi menemukan alat hisap, pipet kaca berisi sisa sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, hingga sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan sekaligus pengemasan narkotika.

Penangkapan FRW menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Hasil interogasi mengarah pada satu nama lain berinisial MZ (32). Hanya berselang tiga jam, polisi kembali bergerak.

Sekitar pukul 04.30 WIB, MZ dibekuk di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu seberat 13,29 gram yang disembunyikan dalam tas kain merah.

Namun temuan terbesar justru didapat saat polisi menggeledah rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.

Di lokasi tersebut, aparat menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 196,09 gram. Paket-paket itu diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan ke sejumlah titik di wilayah Gresik dan sekitarnya.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 46 plastik klip sabu dengan berat bruto 209,38 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, dua telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan digital, puluhan sedotan plastik untuk pengemasan, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol W 6628 LQ yang diduga digunakan mendukung operasional peredaran.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang di wilayah Madura. Polisi kini memburu sosok pemasok yang diduga menjadi bagian jaringan distribusi antarwilayah.

“Ini masih kami kembangkan. Kami mendalami alur distribusi, pola komunikasi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa jalur distribusi narkotika dari Madura menuju kawasan industri dan permukiman padat di Gresik masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru dalam KUHP. Dengan barang bukti melebihi lima gram, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati.

Kapolres Gresik juga meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Gresik juga menyerahkan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya, Hanif. Kendaraan yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada korban.

Hanif mengaku bersyukur motornya dapat kembali setelah sempat hilang akibat pencurian.

“Terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah bekerja keras hingga kendaraan saya ditemukan,” katanya.

Kapolres menutup konferensi pers dengan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan bahaya laten peredaran narkotika yang terus mengintai masyarakat. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular