Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimKetua BPD Tampungrejo : Lebih Dari 200 Juta Uang Desa di Embat...

Ketua BPD Tampungrejo : Lebih Dari 200 Juta Uang Desa di Embat Mantan Kades

Mojokerto, Investigasi today – Masa jabatan Kepala Desa Tampung Rejo selama 5 tahun telah dilalui, namun santer terdengar meninggalkan cerita yang kurang enak didengar dikalangan perangkat desa, dan saat ini Kades Incamben mencalonkan kembali.

Berdasarkan keterangan Ketua BPD Sanusi, memaparkan kepada media online Investigasi Today bahwa Kades mantan Hj. Nur Hayati semenjak tahun 2013 sampai dengan 2018 telah banyak cerita unik terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan.

Masih dalam keterangan Sanusi, hal yang menjanggal terhadap dirinya selaku ketua BPD adalah terkait laporan pertanggungjawaban terkait pengolahan TKD (tanah kas desa) sejak tahun 2016. Tanah TKD yang seharusnya ada kontribusi dari 3.5 hektar bekas ganjaran Sekdes dan Kaur yang dikerjakan Nur Hayati tidak jelas laporan keuangannya.

Lanjut Sanusi, beberapa kali Nur Hayati diingatkan terkait LPJ, pasalnya dalam LPJ banyak rincian anggaran yang diulang atau dimanipulasi, namun LPJ yang salahpun tidak pernah diperbaiki.

Pada tahun 2017  pernah Nur Hayati telah menggunakan uang Dana Desa (DD) sebesar 76 juta untuk kepentingan pribadi, namun setelah dirinya (Sanusi, red) mengirim surat pengaduan kepada Muspika dan Bupati Mojokerto, akhirnya dikembalikan.

“Kalau dirinci lebih dari 200 juta uang yang masih dibawa Nur Hayati” pungkas Sanusi.

Sementara awak media berusaha menemui Nur Hayati dikediamannya selalu tidak ada di rumah, dan di hubungi melalui seluler baik di whatsapp atau di telepon, Nur Hayati tidak merespon. (Yanto) 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular