Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKomplotan Judi Online dan Togel Beromzet Rp 3 M Berhasil Diungkap Polda...

Komplotan Judi Online dan Togel Beromzet Rp 3 M Berhasil Diungkap Polda Kalbar


Teks foto ; Polda Kalbar saat press conference kasus judi online dan togel

PONTIANAK, Investigasi.Today – Komplotan bandar judi online dan Toto gelap (togel) beromzet miliaran rupiah di Pontianak dan Kota Singkawang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Tim Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Kalbar sudah mengintai para tersangka sejak 16 September 2019 lalu. Setelah menangkap seorang sub agen bernama Abun di rumahnya dan menyita dan mengidentifikasi sejumlah data di ponsel Abun. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Terkait penangkapan ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan “para tersangka dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah, yakni Singkawang, Sambas, Melawi dan Kota Pontianak,” ujarnya saat pres release, Selasa (25/9)

“Komplotan ini sudah beraksi selama delapan bulan dengan membuka perjudian berjenis togel, sepak bola hingga sabung ayam melalui website: www.choilthnang.com, www.vivawin.com, dan www.sbobet.net,” papar Didi.

“Kemudian para bandar ini mencari agen untuk dijadikan sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota. Jika dikalkulasikan, total omzet bisnis mereka perbulan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar,” terangnya.

“Di Kota Singkawang ada 20 Agen, Kabupaten Sambas ada 12 agen, Kabupaten Melawi ada 10 agen dan Kota Pontianak sebanyak 12 agen,” ungkapnya.


Teks foto ; Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat memberikan keterangan

Judi togel ini dibuka hampir setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Sedangkan untuk judi bola dibuka dengan menyesuaikan waktu siaran langsung sepak bola Liga Champions, Liga Eropa, Serie A, Liga Utama Inggris, La Liga, termasuk Liga Indonesia. Semua agen dan pengepul dikendalikan langsung oleh bandar terbesar.

Didi menjelaskan para bandar tersebut memiliki kantor untuk merekapitulasi perjudian yang dilengkapi dengan satu unit laptop dan sepuluh unit tablet. Para tersangka juga memiliki akses permainan judi online yang terhubung dengan server bandar di Pontianak.

Bahkan m, mereka turut memiliki jalur akses ke kantor Pusat di Jakarta. Sedangkan untuk pembelian dan pembayaran hasil perjudian dari pemain, dilakukan melalui transfer ke Rekening BCA, BRI dan CIMB atas nama LH.

“Para tersangka bandar judi online dan judi togel ini akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat: (1) KUHP dengan Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,“ pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular