Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKopda M Janjikan Penembak Istri Upah Lebih Jika Berhasil

Kopda M Janjikan Penembak Istri Upah Lebih Jika Berhasil

Semarang, investigasi.today – Komplotan penembakan istri TNI di Semarang dijanjikan upah lebih oleh otak aksi yakni suami korban Kopda Muslimin atau Kopda M jika target meninggal dunia. Para pelaku dijanjikan uang Rp 200 juta jika korban RW (34) meninggal dalam aksi tersebut.

“Jadi selain Rp 120 juta, kalau penembakan itu berhasil (korban meninggal dunia) maka akan diberi bonus. Jadi Rp 200 juta tapi baru dikasih Rp 120 juta plus mobil Yaris. Ya totalnya sekitar Rp 400 juta,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Saat ini kepolisian dan TNI masih mendalami kasus tersebut termasuk pengejaran terhadap Kopda Muslimin. Iqbal membenarkan beberapa hal diselidiki tim gabungan termasuk asal senjata.

“Ya pasti akan dilakukan penelusuran soal asal senjata itu,” jelasnya.

Ketika ditanya soal kekayaan Kopda Muslimin hingga bisa menjanjikan upah kepada pembunuh bayaran, Iqbal menjelaskan untuk ditanyakan ke Kodam IV/Diponegoro.

“Nanti tanyakan ke Pendam ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan terjadi Senin 18 Juli 2022 siang di rumah korban, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang. Kopda Muslimin diketahui menghilang seusai istrinya menjadi korban penembakan. Terakhir, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan disebut sempat memberikan uang kepada eksekutor tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.

“Kemudian setelah dilakukan penembakan korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar ke minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit dan memberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular