Sunday, December 15, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKorupsi Dana Desa, Eks Pj Kades OKU Timur Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kades OKU Timur Jadi Tersangka

OKU Timur, investigasi.today – Azhari (59), mantan Pj Kepala Desa (Kades) Kurungan Nyawa III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang diduga korupsi dana desa Rp 356 juta ditetapkan tersangka. Uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi dan gaya hidupnya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal membenarkan jika pensiunan ASN yang sebelumnya sudah ditangkap kini ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya, yang bersangkutan (Azhari) sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kasat, Jumat (1/3).

Hamsal menyebutkan, laporan temuan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Azhari terhadap dana desa Kurungan Nyawa III, Kecamatan Buay Mandang itu sudah diselidiki sejak 18 September 2023 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan Dana Desa (APBN) yang diterima oleh Desa Kurungan Nyawa III tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020,” bebernya.

Hamsal menerangkan hal itu diperkuat berdasarkan laporan hasil audit PKKN oleh BPKP Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka pada periode 2 tahun tersebut.

“Yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 356.580.686 sesuai dengan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel,” terangnya.

Dari hasil pendalaman, kata Hamsal, tersangka sendiri tak menampiknya dan mengaku uang tersebut dihabiskannya untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup.

“Iya, uang itu dihabiskan untuk kepentingan pribadi tersangka, bisa dikatakan begitu (untuk gaya hidup),” tambahnya.

Atas perbuatannya, Azhari kini ditahan dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini berkas perkaranya juga sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk tahapan selanjutnya,” jelas Kasat. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular