Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKorupsi Dana Jaspel BPJS Gresik, Nurul Dholam Bakal “Punya Teman”

Korupsi Dana Jaspel BPJS Gresik, Nurul Dholam Bakal “Punya Teman”


Teks foto ; Kadinkes Gresik, Nurul Dholam saat akan dibawa ke Lapas.

GRESIK, Investigasi.Today- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang merugikan negar Rp 2,451 miliar.

Kejari memastikan tidak akan berhenti untuk menelisik kasus bancakan dana BPJS setelah menetapkan Kepala Dinkes dr. M. Nurul Dholam sebagai tersangka.

“Setelah penetapan ND (Nurul Dholam) sebagai tersangka, kami terus memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya telah kami mintai keterangan yang jumlahnya lebih dari 70-an orang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto, mendampingi Kajari Pandoe Pramoekartika kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Apa juga akan minta keterangan mantan Kadinkes, dr. Sugeng Widodo? Andrie menyatakan sejauh ini belum mengarah ke sana. “Namun, tak menutup kemungkinan tim penyidik juga akan mengembangkan ke arah sana,” tandasnya.

Salah satu mantan pejabat Pemkab Gresik menyatakan jika Sugeng Widodo patut diduga turut menikmati uang haram hasil potongan dana Jaspel BPJS tersebut. Menurutnya, dasar pemotongan dana Jaspel BPJS tersebut ada pada Perbup Nomor 25 Tahun 2014 yang dirubah dengan Perbup Nomor 24 Tahun 2017, tentang pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan sosial.

Perbup yang dibuat tahun 2014 ini lah yang dijadikan payung hukum untuk pungutan Jaspel tersebut. “Ya Perbup itu yang jadi pegangan dokter Dholam dan pejabat sebelumnya untuk potongan kapitasi Jaspel,” ujarnya sembari meminta agar namanya tidak dipublikasikan, Minggu (2/9) lalu.

“Keberadaan Perbup ini sudah ada sejak Kadinkes Gresik dipegang dr. Sugeng Widodo. Jadi, diduga potongan dana kapitasi Jaspel itu sudah terjadi sejak zaman beliaunya (dokter Sugeng),” paparnya.

“Ya kalau nanti penyidik Kejari mengembangkan kasus Dholam ke dokter Sugeng ya sangat rasional. Sebab, Perbup itu sudah ada sejak tahun 2014,” tandasnya.

Bahkan, pejabat yang terlibat dalam pembuatan dan pengesahan Perbup tersebut bisa juga turut serta dalam persekongkolan, apabila nantinya keberadaan Perbup itu dinilai tak sesuai ketentuan perundangan.

“Semua yang terlibat, baik yang mengesahkan dan yang ikut tanda tangan ya akan diperiksa ,” pungkasnya.

Sementara dr. Sugeng Widodo belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Ia tak menjawab ketika dihubungi via teleponnya. Begitu juga saat dihubungi via pesan pendek WhatsApp, yang bersangkutan tak memberikan balasan meski tampak pesan tersebut sudah dibuka. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular