Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimKota Mojokerto Bakal Terapkan Progam Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Kota Mojokerto Bakal Terapkan Progam Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Mojokerto, Investigasi today – Dalam rangkameningkatkan pelayanan publik pada masyarakat khususnya bidang  pelayanan perizinan .  Pemerintah Kota Mojokerto bekerjasama dengan BPPT bakal terapkan Program Pelayanan Publik  berbasis Elektronik yang terintegrasi antara OPD sehingga pelayanan bisa mudah,  cepat tanpa harus ribet membawa persyaratan  perizinan yang selama ini pemohon harus  membawa KK , KTP dan NPWP . 

Karena Persyaratan tersebut, sudah bisa dilihat langsung pada sistem  yang sudah terintegrasi dengan Dispendukcapil. Hal tersebut diungkapkan Walikota Mojokerto Hj.Ika Puspitasari SE. Saat Sidak ASN di hari pertama masuk kerja usai cuti libur hari raya Idul Fitri. Di beberapa OPD yang ada di Gedung Graha Mojokerto Service City Jln.Gajahmada. Senin (10/6)

Menurut Ning Ita, beberapa hari lalu pihaknya sudah menanda tangani nota kerjasama dengan pihak Badan Penerapan dan Pemanfaatan Teknologi ( BPPT) dalam hal Pelayanan Publik berbasis Elektronik nantinya BPPT memberikan sistem serta pendampingan SDM, mereka ASN Butuh Pendidikan pelatihan sampai betul betul bisa mengoperasikan sistem yang diterapkan.” BPPT kerjasama tidak hanya berupa sistem tapi juga pendampingan SDM sekalian sampai program betul – betul bisa berjalan sempurna,” terangnya
Masih Kata Walikota Mojokerto Ning Ita, saat pertemuan dengan pihak BPPT salah satu daerah di Sulawesi  dijadikan pilot project,  lalu kami mengusulkan agar di Pulau Jawa, Kota Mojokerto bisa dijadikan pilot project (percontohan ) dalam sistem pelayanan berbasis Elektronik yang terintegrasi antar OPD. Oleh pihak BPPT usulan bisa diterima asalkan, program E KTP warga Kota Mojokerto sudah selesai 100%. ,” OPD perizinan bisa terintegrasi dengan OPD Dispendukcapil, bila adanya kemudahan pengurusan perizinan di Kota Mojokerto saya yakin investasi Kota Mojokerto akan meningkat,” ungkap Ning Ita

Ning Ita juga menambahkan, akan melakukan pembenahan ruangan maupun sarana pada Gedung Mojokerto Service City ( GMSC ) demi kenyamanan pemohon, diantaranya perlu adanya toilet bagi di warga  difabel (cacat ) itu merupakan syarat wajib gedung yang dipakai sarana fasilitas publik.

Pembangunannya akan di tempatkan pada space – space yang kosong. Selain itu  sarana pendukung seperti parkir , taman , Ac central.”  Toilet khusus warga difabel serta  sarana tempat parkir,taman serta AC sentral pembangunannya sudah dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto,”pungkasnya

Turut hadir mendampingi Walikota Mojokerto Ning Ita Inspeksi Mendadak (Sidak ) beberapa OPD yang ada di Gedung GMSC Kota Mojokerto. Kepala BKPP  Kota Mojokerto Endri Agus, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik, Kepala Inspektorat Kota Mojokerto Akhnan dan Kabag Humpro Kota Mojokerto Chairil Anwar.
 (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular