Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaKPK Tetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim Tersangka

KPK Tetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim Tersangka

Jakarta, Investigasitop.com- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim
Mochamad Basuki sebagai tersangka
Kader
Partai Gerindra itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan
kasus suap pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Perda Povinsi Jatim tahun
2017.
“Disimpulkan
terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian janji atau hadiah
terkait tugas pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan
anggaran tahun 2017. KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan
menetapkan 6 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa
(6/6/2017).
Menurutnya,
Basuki diduga sebagai pihak penerima suap bersama dua staf DPRD lainnya yakni
Rahman Agung dan Santoso. Sedangkan pihak pemberi suap yakni Kepala Dinas
Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto, ajudan Kepala Dinas Pertanian
Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.
Basuki
diduga menerima uang dari para kepala dinas sebagai pembayaran triwulan terkait
pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan tentang penggunan anggaran Provinsi
Jawa Timur tahun 2017.
“Jumlah
total yang sudah diterima MB ini sementara kita belum bisa pastikan berapa tapi
yang pasti komitmen sudah ada dari para kepala dinas bersama-sama dengan Komisi
B untuk memberikan sejumlah Rp600 juta setiap tahun dari masing-masing dinas
dengan pemberian per triwulan sebesar Rp150 juta,” ujar Basaria.
Penyidik
KPK juga mengamankan uang Rp150 juta di ruang Basuki yang dibungkus dalam tas
kertas pecahan Rp100 ribu.(Tiyo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular