Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimKPU Kabupaten Sumenep Serahkan Dokumen ke Sekretariat DPRD Terkait PAW

KPU Kabupaten Sumenep Serahkan Dokumen ke Sekretariat DPRD Terkait PAW

Sumenep, Investigasi.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menyerahkan dokumen hasil pleno terkait dua anggota yang di PAW ke sekretariat DPRD
Sumenep .

Sebelumnya, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [ DPRD ] Kabupaten Sumenep telah mengirim surat pengusulan PAW dua anggota dewan yang berhalangan tetap, yakni Dwita Andriyani (meninggal dunia) dan Jubriyanto yang mengundurkan diri karena pindah partai.

Komisionir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep , Malik Mustofa mengatakan “pihaknya sudah menggelar rapat pleno dan hasilnya juga sudah kami serahkan kembali kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep”, ujarnya.

‘’Surat usulan PAW tersebut dari yang DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPC Partai Amanah Nasional PAN),’’ ungkap Malik, Jumat (27/7).

Malik juga menambahkan “sesuai dengan aturan, KPU hanya menyiapkan berkas yang di butuhkan dan memverifikasi hasil dari perolehan suara terbanyak kedua,” lanjutnya.

“Selanjutnya hasil pleno tersebut diserahkan kembali ke Sekretaris DPRD untuk segera mengisi kekosongan,” paparnya.

Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut adalah Bisri akan menggantikan Jubriyanto yang telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS), kemudian mendaftar Bacaleg 2019 dari Partai Gerindra.

Dan Fathor rahman dati partai PAN menggantikan posisi Dwita Andriyani yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

‘’Secara administrasi, dua nama tersebut mendapatkan suara terbanyak kedua pada Pileg 2014. Sekitar 4 ribu suara,” pungkasnya. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular