
Gresik, Investigasi.today – Proyek peningkatan Jalan Bungah sepanjang 5,3 kilometer senilai Rp13,9 miliar mulai mendapat sorotan serius DPRD Gresik. Komisi III turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (19/8/2026), untuk memastikan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2026 tersebut tidak sekadar mengejar target waktu, tetapi juga memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Sidak dilakukan di sepanjang ruas Pertigaan Bungah hingga Desa Melirang. Anggota dewan tidak hanya melihat progres pekerjaan, tetapi mencermati langsung proses pengecoran beton bahu jalan, termasuk volume pekerjaan dan material yang digunakan.
Pertanyaannya sederhana, tetapi krusial: apakah uang negara Rp13,9 miliar benar-benar dikonversi menjadi kualitas jalan yang sepadan?
Komisi III DPRD Gresik yang turun ke lapangan antara lain Ketua Komisi III Sulis Irbansyah, Wakil Ketua Abdullah Hamdi, serta Yuyun Wahyudi, Nur Saidah, Khoirul Huda, Anton dan Danang Suwantara.
Mereka memeriksa sejumlah titik pekerjaan yang sedang berlangsung, terutama pengecoran bahu jalan.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, menegaskan pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, target dan spesifikasi teknis.
“Selain memastikan proyek selesai sesuai target, kami ingin melihat langsung proses pengerjaannya, mulai dari volume hingga material yang digunakan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada pertanyaan “kapan selesai?”, tetapi juga harus menjawab pertanyaan yang lebih penting: “selesai dengan kualitas seperti apa?”
Sebab, proyek infrastruktur yang menggunakan uang publik tidak cukup hanya terlihat selesai secara fisik. Kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, material, metode pelaksanaan hingga daya tahan konstruksi menjadi bagian penting yang menentukan apakah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oktober Deadline, Mutu Tak Boleh Jadi Korban
Target penyelesaian proyek ditetapkan pada akhir Oktober 2026. Kepala Proyek CV Sekawan Abdi Karya, Fiqih Febrianto, memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan dan petunjuk teknis.
“Pengerjaan sudah dimulai sejak Juni dan insyaallah selesai akhir Oktober. Saat ini kami masih menuntaskan beton bahu jalan. Setelah itu dilanjutkan pengaspalan dan pemasangan saluran air atau u-ditch,” jelasnya.
Dengan demikian, tenggat waktu menjadi salah satu titik pengawasan penting. Kejar target tidak boleh berubah menjadi kejar tayang.
Semakin dekat batas waktu pekerjaan, semakin penting memastikan setiap tahapan tetap dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Sebab, kualitas konstruksi tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar serah terima pekerjaan.
Bukan Sekadar Jalan Mulus, Drainase Juga Dipertaruhkan
Proyek ini tidak hanya mencakup pengecoran bahu jalan dan pengaspalan. Pekerjaan juga meliputi pemasangan saluran air atau u-ditch.
Aspek drainase menjadi bagian penting karena kualitas jalan sangat berkaitan dengan kemampuan infrastruktur tersebut mengendalikan limpasan air. Jalan yang baru dibangun atau ditingkatkan tetapi memiliki persoalan drainase berpotensi menghadapi persoalan kerusakan lebih cepat.
Karena itu, pengawasan terhadap proyek ini semestinya tidak berhenti pada tampilan permukaan jalan yang terlihat mulus. Material, ketebalan, volume, metode pengerjaan, kualitas beton, hingga sistem drainase harus menjadi satu kesatuan yang diperiksa.
K3 dan Lalu Lintas Tak Boleh Diabaikan
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung.
“Kami ingin melihat bagaimana pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Hal tersebut menjadi perhatian karena proyek dikerjakan di ruas jalan yang tetap digunakan masyarakat. Keselamatan pekerja harus dijamin, tetapi keselamatan pengguna jalan juga tidak boleh menjadi korban pembangunan.
Dengan nilai kontrak Rp13,9 miliar, proyek peningkatan Jalan Bungah bukan proyek kecil. Ada tanggung jawab publik yang melekat pada setiap rupiah yang dibelanjakan.
Karena itu, pengawasan Komisi III patut diarahkan bukan hanya pada progres persentase pekerjaan, tetapi juga pada kesesuaian antara uang yang dibayarkan, volume yang dikerjakan dan kualitas yang diterima masyarakat.
Satu hal kini menjadi taruhan: akhir Oktober proyek memang harus rampung. Tetapi yang jauh lebih penting, jalan tersebut harus rampung dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab bagi masyarakat, keberhasilan proyek bukan ketika papan proyek dicopot atau kontraktor meninggalkan lokasi.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika jalan itu tetap kuat, aman dan berfungsi sebagaimana mestinya setelah proyek selesai dan anggaran Rp13,9 miliar itu benar-benar menjadi manfaat bagi publik. (Ink)


