Wednesday, April 17, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalLakukan Penipuan dan Nginap di Hotel Tanpa Bayar, Kajari Gadungan Ditangkap

Lakukan Penipuan dan Nginap di Hotel Tanpa Bayar, Kajari Gadungan Ditangkap

Abdussamad (38), Kajari Gadungan

Surabaya, Investigasi.today – Setelah menginap di hotel wilayah Surabaya Barat selama 2 bulan tanpa bayar dan kerap menipu serta melakukan penggelapan, Abdussamad (38) seorang Kajari gadungan akhirnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (1/3) kemarin.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman membenarkan penangkapan tersebut.

Aksi penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya oknum Kajari yang kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

“Namanya Abdussamad berusia 38 tahun warga Surabaya, soal modus penipuan masih didalami,” ungkap Fathur, Selasa (2/3).

Fathur menambahkan pelaku ditangkap di sebuah hotel di mana dia menginap 2 bulan terakhir. “Pihak hotel menyebut pelaku mengaku Kajari dan tidak membayar sewa kamar hotel,” tandasnya.

Pihak kejaksaan mengaku sudah menyerahkan pelaku berikut barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, hingga emblem beserta kartu identitas ke Polisi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono membenarkan, pihaknya mengamankan seorang yang mengaku Kajari untuk kepentingan aksi penipuan.

“Betul sudah kami amankan,” ungkapnya singkat.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Oki masih belum bisa menjelaskan detil modus penipuannya karena pelaku masih diperiksa.

“Sedang kami periksa,” pungkas Oki. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular