
Jakarta, Investigasi.today – Dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Rabu (4/7), Dfewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna, Utut Adiyanto mengatakan “apakah RUU tentang pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018 ini dapat disetujui?,” ucapnya saat Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (4/7).
Menjawab pertanyaan Utut yang juga merupakan anggota Fraksi dari PDIP, seluruh peserta paripurna kompak menyerukan setuju. Usai pernyataan itu, kemudian Utut yang memimpin jalannya sidang mengetok palu menandakan bahwa seluruh peserta atau anggota DPR menyetujui laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam APBN 2018.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lebih dulu melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 dan
beberapa pokok-pokok pencapaian pertumbuhan ekonomi 2018 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di hadapan para anggota DPR.
Menurut Sri Mulyani, pelaksanaan APNN 2018 menunjukkan capaian yang cukup baik, di mana perekonomian Indonesia mencapai 5,17 persen lebih tinggi dibandingkan capaian 2017 sebesar 5,07 persen. “Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi selama 4 tahun terakhir,” ungkapnya.
Sri Mulyani menuturkan peningkatan pertumbuhan ekonomi 2018 tersebut turut ditopang oleh kondisi ekonomi makro yang juga berjalan kondusif. Indikasi tersebut tercermin dengan tingkat inflasi pada 2018 yang terjaga sebesar 3,13 persen atau di bawah target inflasi ditetapkan pemerintah yakni 3,50 persen.
“Rendahnya tingkat inflasi tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam menjaga harga energi domestik, terutama harga bahan bakar dan listrik yang berdampak pada terjaganya daya beli masyarakat,” terangnya. (Ink)