Thursday, July 17, 2025
HomeBerita BaruJatimMasyarakat Resah, Bantuan Dari Dinas Pertanian Diduga "Beraroma Pungli"

Masyarakat Resah, Bantuan Dari Dinas Pertanian Diduga “Beraroma Pungli”


Warga LMDH “Jadi Rimba” Desa Temuguruh saat dikumpulkan terkait Bantuan Bibit

BANYUWANGI, investigasi.today –
Program dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat dan mampu merubah kehidupan petani untuk menjadi lebih baik namun yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana kini di alami oleh warga LMDH JADI RIMBA Dusun Purwodadi Desa Temuguruh, Pasalnya Bantuan Bibit Jagung dan Bibit kedelai dari Dinas Pertanian di nilai tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.

Masyarakat Dusun Purwodadi sudah sangat kecewa da trauma dengan ulah NURHADI yang kerap mengatas namakan masyarakat karena bantuan dari Pemerintah dinilai tidak transparan, Untuk mengambil bibit Jagung dan Bibit Kedelai selain di pungut biaya Warga Juga di wajibkan menyetor Foto copy KTP dan KK dan masyarakat menghawatirkan foto copy KTP dan KK di salahgunakan oleh NURHADI apalagi saat ini sudah dekat Pileg dan Pilpres.

Menurut keterangan Mulyono,” Selain dipungut biaya antara 5 ribu,10ribu bahkan hingga 20 ribu bantuan tersebut tidak tepat sasaran pasalnya, Bantuan Bibit jagung di kurangi porsinya oleh NURHADI yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Kelompok Tani padahal sepengetahuan warga setempat Nurhadi tidak pernah di pilih ataupun di tunjuk oleh warga sebagai Ketua Kelompok Tani dan ironisnya Kelompok Taninya pun tidak punya nama dan tidak memiliki legalitas dari KEMENKUM HAM aliasa kelompok tani ilegal”, ujarnya.

Menurut La lati,SH ,” Bantuan berupa Bibit Jagung dan Bibit kedelai banyak yang tidak bisa di gunakan oleh warga karena masyarakat tidak memiliki lahan untuk pemanfaatan jenis bibit tersebut Bahkan ada masyarakat yang mengaku Bibit kedelai di jadikan bahan bikin tempe sedangkan Bibit jagung hanya disimpan begitu saja di rumah rumah warga “, ujarnya.

La lati berharap, ” PPL Pertanian Desa Temuguruh mendapat sanksi dari Desa maupun sanksi dari Dinas Pertanian dan yang lebih meresahkan lagi dialami oleh SUTRISNO dan SUPARNO karena sebagai ketua terpilih LMDH Jadi Rimba yang baru keduanya justru di mintai tanda tangan untuk bahan laporan PPL Pertanian sehubungan dengan Lokasi dan hasil tanaman Jagung dan Kedelai tersebut “, imbuhnya.

“Sutrisno dan Suparno menolak tanda tangan karena keduanya khawatir tanda tangan tersebut akan di rekayasa sebagai bahan Laporan PPL Pertanian apalagi di ketahui masyarakat yang menerima bibit jagung maupun bibit kedelai tidak satupun memiliki lahan untuk menanam bibit tersebut jadi Secara otomatis kelak Laporan PPL Pertanian adalah rekayasa”, pungkas La lati. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular