Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimMeninggal Karena Covid-19, Pemkab Gresik Siapkan Bantuan Rp 15 Juta

Meninggal Karena Covid-19, Pemkab Gresik Siapkan Bantuan Rp 15 Juta

Gresik, Investigasi.today – Uang bantuan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Sosial. Uang bantuan sebesar Rp 15 juta setiap orang ini akan diserahkan kepada ahli waris melalui rekening.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Gresik melalui surat edaran (SE) per tanggal 24 Agustus 2020. Adapun kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

“Program itu dari Kemensos, hasil rapat koordinasi Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Selasa (25/8).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Yakni; fotocopy KK, KTP korban meninggal dunia serta ahli waris. Kemudian surat keterangan ahli waris, surat keterangan kematian dari Rumah Sakit, surat keterangan dari Desa atau Dispendukcapil, dan nomor rekening bank penerima ahli waris.

Sentot menuturkan, selama ini tidak semua orang meninggal karena Covid-19 ada datanya. Karena ada yang tidak berkenan dan juga karena memang sengaja dirahasiakan.

Sebelum ada surat edaran ini, pasien positif yang meninggal hanya mendapatkan paket sembako melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten. “Pasien positif Covid-19 selama ini hanya dapat bantuan sembako dari BPBD,” tandasnya.

Terkait penerimaan bantuan tersebut, untuk batas waktu kematian pasien tidak ditentukan. “Intinya, semua pasien positif Covid-19 yang meningga selama masa pandemi ini berkesempatan menerima uang bantuan tersebut,” tegas Sentot.

“Untuk pengajuan, penyetoran data/berkas persyaratan dikirim ke Dinsos paling lambat tanggal 10 September 2020. Kemudian data yang masuk itu akan divalisasi, termasuk dicocokan dengan datanya Dinkes (Dinas Kesehatan), apakah orang tersebut meninggal karena Covid19 atau tidak,” pungkas Sentot. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular