Sunday, June 22, 2025
HomeBerita BaruJatimMenjaga Kualitas Air, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya

Menjaga Kualitas Air, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Jalin Kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya

Sidoarjo, Investigasi.today – Untuk mencapai baku mutu air yang siap didistribusikan ke pelanggan, Perumda Delta Tirta Sidoarjo terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.
Kali ini perusahaan daerah air minum tersebut bekerjasama dengan BBTKLPP Surabaya.

Setelah sebelumnya bekerjasama dengan perusahaan asal Korea Selatan, kini Perumda Delta Tirta Sidoarjo bekerjasama lagi dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

Kerjasama itu dilakukan dalam rangka uji kualitas air secara berkala dan periodik.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menyampaikan mendukung kerjasama yang dilakukan oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo, utamanya terkait peningkatan kualitas air.

“Saya berharap kerjasama itu akan makin meningkatkan kualitas air Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Apalagi poin kerjasama itu dilakukan untuk uji kualitas air secara rutin,” pesan Bupati. Sabtu, (11/6/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Utama Perumda Delta Sidoarjo, Ir. Dwi Hary Soeryadi, MMT, membenarkan pesan Bupati Sidoarjo.

“Iya betul, kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya ini memang dilakukan untuk uji kualitas air kita secara berkala dan periodik. Agar kualitas air kita bisa terpantau dan terjaga kualitasnya secara rutin,” jelas mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.

Dalam kerjasama dengan BBTKLPP ini, Dwi mengklasifikasikan sebagai berikut,”Dalam Kerjasama ini, obyek yang diuji meliputi tiga hal, yaitu; air baku, air minum, air limbah/lumpur. Sedangkan parameter kualitas air meliputi, parameter mikrobiologi, parameter fisika dan parameter kimia,” jelas Dwi.

Sebagai informasi, Tarif pengujian kualitas air dalam PKS antara Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan BBTKLPP berpedoman pada PP No.64 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular