Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalMulai Hari Ini, Jutaan Buruh Akan Mogok Kerja Secara Nasional

Mulai Hari Ini, Jutaan Buruh Akan Mogok Kerja Secara Nasional

Jakarta, Investigasi.today – Usai paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, mulai hari ini dipastikan jutaan buruh akan melakukan mogok kerja secara nasional.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menyatakan bahwa hari ini rencana mogok nasional tetap dilakukan.

“Dipastikan, kita akan melakaukan mogok nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya juga menyampaikan bahwa mogok nasional tersebut akan diikuti oleh 2 juta buruh yang berasal dari 10 ribu perusahaan di berbagai sektor industri yang tersebar di 25 provinsi.

“KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh,” ungkap Said.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan stop produksi di lingkungan pabrik masing-masing dari jam 06.00-18.00 WIB.

“Berdasarkan UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, 2 juta buruh yang tergabung dalam aliansi serikat buruh akan stop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing,” jelasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular