Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimOknum Unit Koprasi Sumber Dana Abadi Tekan Nasabah Bayar 20jt Setelah Pelunasan...

Oknum Unit Koprasi Sumber Dana Abadi Tekan Nasabah Bayar 20jt Setelah Pelunasan 143.250.000

MALANG, Investigasi.Today – Berdasarkan keterangan Istri Almarhum Bapak Mahfud Dusun Semanding Curungrejo yang telah meminjam dana 73.250.000 Dimasa hidupnya sekitar 4 thn lalu.

Siti Chalimah selaku istri Almarhum Bapak Mahfud mengatakan telah membayar dari pinjaman pokok sebesar 73.250.000 tanggal sesuai kwitansi tanggal 11 Maret 2019 terhadap pihak komprasi.

Akan tetapi pihak Koprasi (SDA) dari pembayaran tersebut meminta dana denda yang awalnya meminta pelunasan atas dasar denda dan bunga Rp.212.425.000 dari pinjaman pokok.

Chalimah janda beranak 2 tersebut karena tidak memiliki uang sebanyak itu akhirnya melakukan negoisasi mulai dari 30jt,tdk di acc, 40jt hingga 50jt dendanya koprasi tetap tidak mengasese pelunasan.

Akhirnya Negoisasi hingga mencapai 70jt di ACC di janjikan pelunasan dan akan di berikan bukti Royal, ironisnya setelah dana denda 70jt dibayar ternyata 2 Surat Tanah milik Pak Toyib dan Mahfud. Yang kluar hanya 1 milik almarhum Bapak Mahfud alasan Sri Juanti (Kpl Koprasi) “Nanti surat tanah milik bapak Toyib saya sendiri yang mengasihkan,” Ujarnya, di duga Oknum pihak koprasi sengaja mempersulit agar mendapat dana lagi sebesar 20jt dari Pak Toyib dan istri almarhum Mahfud.

Membuat Chalimah menagis tersedu-sedu pada hari Sabtu 15/6/19 datanglah 5 orang yang mengaku petugas dari Koprasmeminta orang Kepala Koprasi Sri Juantin datang dengan bodigatnya meminta dana Kembali untuk Pelunasan 20jt lagi.

janda anak 2 tersebut menangis tersedu-sedu akhirnya datanglah ke bapak Toyib selaku sebagian pemilik Surat tanah yang telah di masukan sebagai agunan di Koprasi tersebut sambil menangis minta tolong peemasalahnya agar bisa diselesaikan dengan baik.

Kpl.Kantor Koprasi Sri Juantin Baju Putih Saat menghindar Bidikan Wartawan.

Alhasil rombongan koprasi juga datang ke rumah kediaman Bapak Toyib yang beralokasi di jl Raya Semanding Gang Salah Roso Rt. 8 Rw. 4 Desa Curungrejo Kepanjen.

Dari kedatangan rombongan koprasi itupun tak cukup menekan Almarhum Istri Bapak Mahfud akan terapi Bapak Toyib juga di tekan untuk membayar juga Dana 20 jt berdua dg janda tersebut yakni 10 an. 1 orang.

Dengan kejadin tersebut H. Toyib sempat malawan atas perbuatan orang koprasi tersebut dengan ikut membentak “Saya tidak mau bayar seenaknya begitu, kita mau lanjut jalur hukum saja kalau kalian menekan dan membentak-bentak saya,” ujar Bapak Toyib. dengan Nada Kesal.

Di hari itu juga bapak Toyib menelpon kepada Menantunya Utsman Wartawan Investigasi (Penulis Berita ini) menerangkan kejadian tersebut.

Setelah Jurnalis dari Investigasi.today tersebut mengerti tentang asal usul permasalahan. Akhirnya Rabu 19 Juni 2019 mendatangi kantor Koprasi SUMBER DANA ABADI Yang berada di Jl. Kawi Nomer 31 Kepanjen Tlp. (0341.395012. 081233710007) untuk menemui SRI Juantin selaku Kepala Koprasi.

Kepala Koprasi di konfirmasi soal permintaan dana yang 20jt itu lagi pihaknya menjawab Pinjaman dana itu bayar pokok 73.250.000 dan yang 70juta itu baru denda dan yang 20jt alasan Kpl Koprasi untuk bayar bunganya.

Dari Investigasi.today meminta bukti-bukti pinjaman dan dasar klausulnya perjanjian pihak koprasi Sri Juantin panggilan akrap bu Tien itu langsung kabur tidak meanggapi mengatakan. “Sudahlah saya ada acara buru-buru,” ujarnya dengan meninggalkan meja koordinasi. Terkait hal ini pihak Pemilik Surat tanah akan melakukan jalur Hukum apa bila pihak koprasi tetap mempermainkan dan mempersulit surat tanah yang di tahan. (Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular