
JAMBI, Investigasi.Today – Setelah berasil mengungkap 49 kasus dalam Operasi Pekat Siginjai tahun 2019. Dengan beberapa Barang Bukti (BB) Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi,SIK.MM adakan jumpa Perss pada jumat (2/8) kemarin.
Acara jumpa perss yang berlangsung dipimpin oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK., MM, didampingi oleh Waka Polres Kompol Abilio Santos dan Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Dwi Septiawan, SIK., dalam berbagai kasus Operasi Pekat Siginjai 2019 mendapat respon positif dari awak media.
Kapolres Tanjung Jabung Timur Agus Desri Sandi mengatakan “, pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat berlangsung selama 20 hari yakni 24 Juni sampai dengan 13 Juli 2019. Selama Operasi Pekat berlangsung, Polres Tanjung Jabung Timur berasil mengungkap sebanyak 49 Kasus, dengan jumlah pelaku sebanyak 57 orang, dimana terdapat 45 kasus dibina, dikembalikan ke masyarakat, dan 4 kasus di lanjutkan ke tahap penyelidikan”, ungkap kapolres.
Dari hasil pelaksanaan operasi pekat tersebut dari 49 kasus. Diantaranya, Miras 27 kasus, senjata tajam 2 kasus, asusila 1 kasus, premananisme 9 kasus, perjudian 2 kasus, parkir liar 6 kasus, dan petasan 2 kasus”, Jelasnya.
Polres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dapat lebih tertib dan taat hukum serta bisa menyesuaikan dengan peraturan dan hukum yang berlaku agar kedepannya masyarakat bisa lebih merasa aman dan tertib dalam bermasyarakat dan kembali melaksanakan aktivitas dan bekerja sesuai dengan aturan etika/norma dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku”, himaunya. (Bahar Suro).