Thursday, October 10, 2024
HomeBerita BaruNusantaraOperasi Yustisi Gabungan Tambang Di Gelar

Operasi Yustisi Gabungan Tambang Di Gelar

Maros sulawesi selatan, Investigasi.today – Satuan polisi Pamong paraja(satpol PP) kab.Maros.bersama polres Maros,Kodim 1422,Kesbang Pol Maros yang di backup oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) gelar operasi gabungan beberapa tambang pasir dan tanah urug di Maros Selasa 19/09/2017.
        Sekertaris SatpolPP selakau PPNS Suwardi Sawedi yang di temui di TKP mengatakan Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Husair Tompo,dan Kabag Ops Polres Maros Mulyadi ini menyasar tambang pasir dan tambang tanah urug yang memeriksa dokumen perijinan dan angkutan tambang yang melintasi jalan jalan daerah kabupten Maros, dalam Rangka mengawal perda Trantibun dan perbup.
         Dalam operasi yang digelar di Kelurahan Borong,Desa Toddopulia,Desa Purnakarya Kec.Tanralili,Desa Bonto Mate’ne Kec.Mandai.Kabupaten Maros rata rata pengawas tambang tidak dapat menujukkan dukumen perijinan.oleh karena itu pihak Yustisi menyita kunci alat berat sampai pada penghentian operasi tambang hingga pemilik dapat menujukkan ijin tambangnya.
     Dikesempatan lain. Kasatpol PP menambahkan “operasi yustisi gabungan  yang dilakukan ini memprevikasi ijin tambang,koordinat,termasuk angkutan tambang pasir dan tambang tanah urug dan dalam operasi jika di temukan pelanggaran atau pihak pemilik tambang tdk dapat menunjukkan dokumen,maka untuk sementara tambang kita hentikan operasi atau kegiatannya  sampai pemilik datang kekantor untuk memperlihatkan dokumenya “pungkasnya.

    Terkait  tambang yang tidak memiliki ijin maka pihak pemkab Maros akan menyerahkan ke Instansi yang berwenang dalam hal ini  dinas perijinan dan Dinas pertambangan provinsi Sul Sel.Karena dalam hal ini pemkab Maros tidak memiliki wewenang penuh.( Aries )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular