Saturday, December 21, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPahlawan Tanpa Tanda Jasa K 2 Menggantungkan Nasib Tragisnya ke PDIP Gresik

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa K 2 Menggantungkan Nasib Tragisnya ke PDIP Gresik

Gresik,
Investigasitop.com – Kesenjangan
yang luar biasa dan rasa ketidakadilan dialami oleh ribuan tenaga
“pahlawan tanpa tanda jasa” honorer non -k 2 di wilayah kabupaten
Gresik. Mereka berbondong-bonndong mengadukan nasib tragisnya ke anggota dewan,
PDIP Gresik yang selama dikenal begitu peduli serta sangat loyal dalam membela
dan memperjuangkan nasib rakyat langsung bereaksi dan menerimah aspirasi mereka
semua. Dalam tuntutannya, pahlawan tanpa tanda jasa ini mendesak pemerintah,
baik pusat, provinsi maupun kabupaten agar memiliki kepedulian terhadap nasib
tragis mereka.
“DPC PDIP sendiri melalui wakil-wakilnya di parlemen
baik kabupaten, propvnsi hingga pusat terus memperjuangkan nasib 1.600 guru
honorer non k2 di Gresik,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gresik Mujid
Riduan kepada INVESTIGASI, Sabtu (20/5).
Menurut Mujid, pemberian honor (gaji) guru honorer
k2 Rp 250.000 per bulan jauh dari rasa kepatutan. Sebab, uang itu tidak sebanding
dengan jerih payah mereka mengajar setiap hari saat jam sekolah selama sebulan.
Padahal jam mengajar mereka sama dengan guru PNS lain yang gajinya rata-rata di
atas UMK (Upah Minimum) Kabupaten Gresik sebesar Rp 3.290.000 per bulan.
Bahkan, banyak ditemukan jam mengajar guru honorer non K2 itu lebih banyak
dibanding guru PNS.
“Kita minta agar Pemkab Gresik serius
memperjuangkan hak-hak guru honorer non K2 tersebut. Sehingga, mereka
mendapatkan hak yang layak,” pintanya.
Para politisi PDIP, lanjut Mujid, baik yang duduk di
DPRD kabupaten/kota, provinsi hingga pusat saat ini terus memperjuangkan nasib
guru honorer non K2 tersebut. Sebagai bukti, pada Minggu (14/5/2017), di Gedung
Juang 45 Surabaya, anggota DPR RI asal FPDIP Rieke Diah Pitaloka bersama Wakil
Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengumpulkan sekitar 3.000 perwakilan guru
honorer non K2.
“Ini merupakan bagian dari upaya PDIP untuk
memperjuangkan nasib para guru honorer non k2,” kata politisi senior PDIP
asal Menganti yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik ini.
Untuk mensejahterakan guru honorer non K@, Mujid
menandaskan revisi UU ASN sangat penting. Sebab, dengan revisi itu akan memberi
kesempatan dan kesejahteraan kepada pegawai honorer, tenaga kontrak, tenaga
tetap non PNS di seluruh pemerintahan di Indonesia, untuk segera diangkat
menjadi PNS.

“Guru honorer dan pegawai ASN non pemerintah
merupakan garda terdepan dalam memberi pelayanan dan pendidikan kepada
masyarakat. Hal ini dikarenakan tidak akan muncul generasi muda penerus bangsa
dengan SDM anak-anak pintar kalau tidak ada guru-guru yang hingga detik ini
penghasilannya di daerah sangat memprihatinkan,” pungkasnya. Semoga
kedepan nasib tragis yang selama ini dialami oleh pahlawan tanpa tanda jasa honorer
segera berubah kearah yang lebih baik, semangat Kepedulian dan loyalitas PDIP
Gresik yang terkenal dalam memperjuangkan nasib rakyat akan segera terbukti
lagi. (Adv/adr )
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular