Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriPasang Baliho Diam-Diam, Pangdam: Pasti Kita Tangkap

Pasang Baliho Diam-Diam, Pangdam: Pasti Kita Tangkap

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur

Jakarta, Investigasi.today – Terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) yang menuai sorotan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan bahwa dia tak masalah jika muncul kritik di tengah penurunan baliho HRS.

“Kritikan sedikit, tapi yang mendukung banyak. Yang mengkritik itu tidak tahu perjalanan ceritanya bagaimana penurunan baliho,” ungkapnya di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Dudung menuturkan bahwa penurunan baliho sudah dilakukan personel gabungan antara TNI-Polri serta Satpol PP sejak 2 bulan lalu. Namun, ketika itu Satpol PP yang lebih banyak bergerak, kemudian dihadang oleh FPI.

“Dihadang oleh FPI, kemudian didemo suruh masang lagi,” jelas Dudung.

“Lah emang dia siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas Pol PP kok ya, pemerintah itu jelas organisasinya ya, strukturnya sudah jelas, kok bisa takut mereka (Pol PP), mereka (FPI) itu siapa? Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan yang menurut dianya sendiri, ini negara hukum harus ada ketetapan hukum yang benar,” lanjutnya.

Kedepan pihaknya akan mengimbau FPI agar memahami hukum yang ada di RI. Lantas, bagaimana jika ada pemasangan baliho secara diam-diam saat jam malam?

“Sudah pasti kita tangkap, nanti kita akan koordinasi dengan Kapolda. Pasti kita tangkap,” tegas Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Saat ditanya tentang Reuni 212 yang seharusnya digelar pada 2 Desember 2020 di Monas yang ditunda, Dudung menegaskan bahwa Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menindak tegas jika massa tetap menggelar reuni 212.

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212,” tandas Dudung.

“Setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI, kalo melanggar pasti kita tindak tegas,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular