Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalPelaku Penyerangan Telah Ditangkap, Novel; Tunggu Proses Lanjutannya Saja

Pelaku Penyerangan Telah Ditangkap, Novel; Tunggu Proses Lanjutannya Saja

Novel Baswedan

Jakarta, investigasi.today – Terkait ditangkapnya dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Penyidik senior KPK tersebut belum mau berkomentar banyak dan lebih memilih menunggu proses pengembangan kasus ini dari pihak kepolisian.

“Saat ini tidak bisa menilai, tapi saya menunggu proses lanjutannya saja,” ungkap Novel, Jumat (27/12) malam.

Novel menambahkan “seharusnya saya mengapresiasi kerja Polri, namun keterlaluan bila penyerangan ini disebut hanya sebagai dendam pribadi dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh? Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan,” tandasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, Tim Advokasi Novel Baswedan mengatakan apabila benar bukan ditangkap, kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri. Kemudian juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

“Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” jelas Muhammad Isnur.

Tim Advokasi juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Seperti diketahui, kasus Novel Baswedan ini sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 37 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap RM dan RB, dua anggota Polri aktif pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular