Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimPemdes Wonosobo Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Pemdes Wonosobo Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Banyuwangi, investigasi.today – Bertempat di kantor Desa Wonosobo Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa (12/10) berlangsung sosialisasi pencegahan bahaya narkoba dan pergaulan bebas bagi pemuda.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Srono (AKP. Ahmad Junaidi, SH) beserta Kanit Reskrim, Danramil (Kapten.Mustohir), Kepala Desa Wonosobo (Imam Muslim) beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Hakim Said (Ketua LRPPN), Nia (LAN) beserta undangan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Wonosobo menyampaikan, “Pemerintah Desa Wonosobo berkewajiban turut mencegah bahaya narkoba mengingat dalam kondisi Zona Merah”, kata Imam Muslim.

“Narkoba sangat berbahaya perlu ada pencerahan terlebih bagi pemuda, kalau pemuda kita terbelenggu dengan kegiatan yang negatif itu lalu bagaimana dengan masa depan Desa Wonosobo”, imbuh Kades.

Pada sosialisasi tersebut lembaga anti narkoba (LAN) kabupaten Banyuwangi menjelaskan berbagai macam jenis narkoba antara lain;1. Zat Adiktif :Alkohol, Lem, Bensin,Thiner, Kafein dll, 2. Psikotropika : Ekstasi, Pil trek, Kecubung, Jamur Kepong, Obat tidur, Afetamin dll, 3. Narkotika Ganja, Opium, Sabu, Heroin dll.

Menurut ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Kabupaten Banyuwangi narkoba merupakan suatu bentuk kejahatan setara dengan terorisme maupun korupsi.

“Kejahatan narkoba sama dengan kejahatan terorisme maupun korupsi jadi pencegahannya melalui sosialisasi/ penyuluhan seperti ini”, kata Hakim Said.

Untuk mencegah ancaman hukuman bagi pengguna narkoba ketua LRPPN menyarankan agar rehabilitasi “Pengguna tidak apa – apa, akan tetapi sebelum ditangkap polisi laporan dulu lalu dikirim ke panti rehabilitasi kami”, terang Hakim Said.

Kecamatan Srono merupakan jangkar peredaran narkoba dari berbagai wilayah
Kecamatan Srono merupakan jangkar dari peredaran narkoba, narkoba dari Bali,Jember, Jakarta dll “, ujar Aiptu.Arif, Kanit Reskrim Polsek Srono.

Lebih lanjut Kanit Reskrim menghimbau agar warga masyarakat terutama orang tua selalu menjaga anaknya untuk mencegah narkoba mengingat dalam kondisi darurat.

“Indonesia sudah darurat narkoba, Jadi para orang tua diharapkan turut serta mencegah peredaran narkoba agar anaknya tidak terjerat hukum terlebih pengguna narkoba ancaman hukumannya bertahun- tahun”, terang Kanit. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular