Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimPemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Baru

Pemkab Sidoarjo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa Baru

SIDOARJO, Investigasi.todayPemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar Bimtek peningkatan kapasitas bagi kepala desa baru dalam manajerial pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan berintegritas di Singhasari Resort Batu, Jumat (19/3) malam.

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh yang Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, MM , turut hadir Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Assisten 1 Sidoarjo, Kepala Dinas PMD Sidoarjo, serta 172 Kepala Desa baru yang menjadi peserta Bimtek.

Dalam pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan 19-20 Maret 2021 bertujuan untuk peningkatan wawasan serta kapasitas pemerintahan desa dalam tata pemerintahannya dalam mewujudkan Kabupaten Sidoarjo Sejahtera,Maju, Berkarakter, dan Berlanjutan, demikian disampaikan Achmad Zaini dalam sambutannya.

Sekretaris Daerah Achmad Zaini dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya bimbingan teknis bagi kepala desa baru tersebut.

Karena kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan bagi kepala desa yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khusus pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, apalagi saat ini kondisi masyarakat dan wilayah yang terus berkembang dinamis baik secara sosial dan ekonomi, juga menuntut pengaturan agar terciptanya pengembangan kapasitas (capacity building), yang menjadi salah satu kunci menuju terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).

“Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan nya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan,” tambah Zaini.

Dalam kegiatan tersebut Zaini, mengharapkan bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman kepala desa akan tugas pokok dan fungsi nya berkaitan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Kegiatan yang juga dikemas dalam diskusi panel ini menghadirkan narasumber dari
Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Sidoarjo. (dori).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular