Tuesday, October 8, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPemkab Sidoarjo Realisasikan 346 Mobil Desa

Pemkab Sidoarjo Realisasikan 346 Mobil Desa

Pemkab Sidoarjo Realisasikan 346 Mobil Desa

Sidoarjo, investigasi.today – Pemkab Sidoarjo segera merealisasikan program pengadaan mobil desa (mobdes). Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mewanti-wanti agar pengadaan mobdes itu tidak boleh monopoli satu merek mobil.

Kepala Kejari Sidoarjo, Sunarto, mengatakan monopoli satu merek mobil dari pengadaan tersebut berpotensi timbul pelanggaran hukum. Monopoli itu sendiri melanggar Undang-Undang No 5/1999 tentang Persaingan Usaha”Jangan sampai instansi pemerintah monopoli satu merek mobil”Ucapnya.

Sunarto menuturkan akan mengawasi secara ketat program ini, jika menggunakan satu merek, disinyalir akan ada permufakatan jahat. Kemungkinan besar akan ada deal-deal yang bisa merugikan keuangan negara,di karnakan sikap oknum yang terbiasa memakai uang negara untuk keperluan pribadinya.

Sunarto menyatakan bisa saja antara harga yang dilaporkan dengan harga sesungguhnya berbeda. Selisih dari harga asli dengan harga yang dilaporkan itu nantinya dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.”Merek berbeda, namun jika sesuai spesifikasi yang telah ditentukan itu tidak masalah”Terangnya.

Oleh karna itu Sunarto tak mempermasalahkan jika monopoli itu nanti terjadi secara alamiah.Dijelaskan, pembelian yang dilakukan 346 kepala desa (kades) wilayah Sidoarjo itu dilakukan secara masing-masing tanpa rekayasa dan “Tidak ada deal-dealan tertentu.

Sunarto yang bulan depan akan menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim ini menerangkan sisa dana pembelian mobdes harus kembali ke APBD. Segala potongan harga maupun penawaran khusus harus masuk dalam laporan.Sunarto menerangkan pihaknya telah memberikan sosialisasi pembelian mobdes ini ke para kades. Dijelaskan, begitu anggaran mobdes cair, uangnya harus segera masuk ke rekening desa atau APBDes,”Pungkasnya(Ryo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular