Sumenep, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, mendapatkan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep pada tahun 2021, mendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada hari Rabu (18/5) kemarin.
Sedangkan hasil dari Prestasi atas LKPD 2021 tersebut merupakan yang kelima kalinya yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, selama empat tahun berturut-turut yakni LKPD tahun 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020 juga meraih Opini WTP.
“Untuk mendapatkan opini WTP LKPD merupakan dari hasil kerja keras serta sinergitas dari semua pihak bersama jajaranya bersama Pemerintah Daerah, dan juga yang termasuk elemen masyarakat yang secara aktif ikut juga dalam mengawasi dan juga mengawasi dan mengontrol kinerja dari pada Pemerintah Daerah,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH.
Selain itu, ia juga menyampaikan seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam pencapaian saat ini tentunya harus menjadi penyemangat bagi Pemerintah untuk terus bekerja dengan lebih baik lagi dan profesional.
“Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam meraih Opini WTP ini sebagai semangat untuk berbuat yang lebih baik guna mewujudkan dan memajukan Kabupaten Sumenep kedepan dalam segala sektor pembangunan,” terangnya.
Pihaknya juga mengatakan, kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih banyak melakukan perbaikan terhadap dengan adanya temuan dari beberapa catatan guna untuk meningkatkan kualitas pada penyelenggaraan Pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana anggaran dan program APBD dalam melaksanakan kegiatan untuk bisa mematuhi dengan aturan yang ada, supaya pada kegiatan di setiap OPD tidak menuai banyak masalah,” tandasnya.
Untuk sementara waktu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD pada tahun anggaran 2022, kepada Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Hadir pada pelaksanaan kegiatan ini yang mendampingi Bupati, sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati, SH, MH. (Fathor)