Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimGelar Konpres Dugaan Pungli Dinas PMD, Kejari Gresik: Semua Sama di Mata...

Gelar Konpres Dugaan Pungli Dinas PMD, Kejari Gresik: Semua Sama di Mata Hukum, Kami Akan Objektif

Kejari Gresik saat menggelar Konferensi pers kasus dugaan pungli Dinas PMD

Gresik, Investigasi.today – Usai sejumlah pihak meminta kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) pelantikan kepala desa yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) diusut tuntas.

Kejaksaan Negeri Gresik langsung menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perbincangan masyarakat dengan mengundang puluhan jurnalis di Kantor Kejari Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik, Rabu (18/5).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah membantah bila pihaknya dianggap lambat dalam menangani kasus dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Gresik.

Deni menuturkan, setelah menemukan bukti petunjuk melalui pemberitaan di beberapa media pada pekan lalu. Pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan (pulbaket) atas terjadinya dugaan penarikan sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang dilantik pada 20 April lalu.

“Terus terang saja kami telah memulai pengumpulan bahan, data dan keterangan tidak berdasarkan atas adanya laporan melainkan hanya melalui pemberitaan dari teman-teman media,” ungkapnya.
Deni menjelaskan, kegiatan pulbaket yang mereka lakukan baru berjalan tiga hari, yakni mulai Jumat (13/5), Selasa (17/5) dan Rabu (18/5).


“Jadi janganlah kami dibilang terlambat dalam bereaksi, karena baru Kamis (12/5) lalu kami menemukan bukti petunjuk, dan besoknya kami langsung bentuk tim,” terang Deni.

Menyikapi pernyataan jurnalis yang menganggap selama ini kejaksaan terkesan memiliki hubungan dekat dengan pejabat-pejabat di Pemkab Gresik sehingga diragukan obyektifitas dan independensinya dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan aparatur pemkab.
Dengan tegas Deni membantah bila pihaknya tidak obyektif dalam menangani perkara yang melibatkan aparatur sipil negara di pemkab setempat.

“Hubungan kedekatan dengan berbagai pihak hanyalah semata hubungan sosial dan kedinasan, namun dalam penanganan perkara semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Sementara terkait hasil pulbaket tim intelijen yang sudah turun ke lapangan selama tiga hari telah berhasil menemukan keterangan bahwa permintaan dana Rp900 ribu ke masing-masing kepala desa yang akan dilantik benar difasilitasi oleh Dinas PMD.

Dana tersebut disepakati untuk membeli atribut dan perlengkapan kades serta keperluan dokumentasi saat acara pelantikan.
Sebagaimana ramai diberitakan, sebanyak 47 kepala desa yang dilantik pada 20 April lalu telah dimintai uang Rp900 ribu per kepala desa oleh pihak Dinas PMD Gresik.

Pungutan dana tak resmi itu kemudian dilaporkan ke DPRD Gresik.
Setelah dilakukan pemanggilan para pihak yang terlibat termasuk Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono, para wakil rakyat yang duduk di Komisi I kemudian berkesimpulan bahwa tarikan yang dilakukan Dinas PMD terhadap para kepala desa itu dinilai salah dan melanggar aturan.


Komisi I menyatakan bahwa apa yang dilakukan Dinas PMD itu salah dan mengeluarkan rekomendasi agar Bupati Gresik melalui inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas PMD terkait dugaan pungutan liar tersebut. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular