Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruNasionalPengelolaan KPK Diserahkan Presiden, Nurul Ghufron; Pimpinan KPK Harus Bersikap Bijak

Pengelolaan KPK Diserahkan Presiden, Nurul Ghufron; Pimpinan KPK Harus Bersikap Bijak

Dr. Nurul Ghufron

Jakarta, Investigasi.today – Terkait pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca disetujuinya revisi UU KPK yang dianggapnya bisa melumpuhkan KPK.

Pimpinan KPK terpilih, Nurul Ghufron, berharap Agus Rahardjo lebih bijak dalam menyikapi revisi UU 30/2002 itu. “Sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga negara, semestinya beliau lebih bijak dalam mencermati rencana revisi UU KPK,” ungkap Ghufron, Sabtu (14/9).

Menurut Ghufron, KPK merupakan instansi penegak hukum. Sedangkan persoalan politik revisi UU KPK merupakan wilayah legislator yaitu DPR yang juga sudah membahasnya bersama Presiden.

“KPK adalah penegak hukum dan hanya melaksanakan hukum. Wilayah politik perubahan UU KPK adalah wilayah legislator yaitu DPR bersama Presiden,” jelasnya.

Pimpinan KPK saat menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden

Untuk diketahui, sebelumnya Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya terkait sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Saat itu Agus menyatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Jokowi.

“Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi. Kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui,” ungkap Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9) kemarin.

Dalam pernyataannya, Agus juga menegaskan akan menyerahkan seluruh tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden RI Jokowi. “Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah,” tandasnya saat itu.

Dalam menyampaikan pernyataan tersebut, Agus juga didampingi oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (yang sudah mengajukan pengunduran diri) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif serta juru bicara KPK Febri Diansyah. Sedangkan dua pimpinan KPK lainnya, yakni Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata tak terlihat dalm kesempatan itu. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular