Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalPenyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag: Keselamatan Jiwa Jemaah Harus Diutamakan

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag: Keselamatan Jiwa Jemaah Harus Diutamakan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, Investigasi.today – Setelah berkonsultasi dengan sejumlah pihak, Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Terkait hal ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan saat ini, dunia tengah dilanda pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 atau 1442 H ini. Menetapkan pembatalan pada penyelenggaraan haji atau 2021 M bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji lainnya,” ungkapnya, Kamis (3/6).

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H atau 2021.

Yaqut menuturkan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan sejumlah kajian, tidak hanya komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi 8 DPR RI. Kemenag juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

“Pemerintah telah memutuskan berdialog panjang dengan Komisi VIII, melakukan persiapan 24 Desember dengan membuat tim krisis haji, melakukan diplomasi dengan pemerintah Saudi Arabia, mempersiapkan segala sesuatu, kesiapan masa pandemi untuk pelayanan dalam negeri, sistem sudah siap, asrama sudah siap, dan protokol kesehatan sudah siapkan,” jelasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular