Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimPeringati Hari Anti Narkoba Nasional, Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti

Peringati Hari Anti Narkoba Nasional, Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti

SIDOARJO, Investigasi.today – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono SH.M. Hum, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, baik barang bukti dari perkara Tindak Pidana Umum (diantaranya perkara Narkoba) dan perkara Tindak Pidana Khusus.

Acara pemusnahan barang bukti dengan di bakar tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan meminimalisir terjadinya penyelewengan terhadap barang bukti.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Jum’at (19/6) kemarin.

Kepala kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono SH.M. Hum, mengapresiasi kesiapan anggotanya dalam pelaksanaan pemusnahaan BB yang sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan mengenakan masker.

“Ini menjukan bahwa kita ingin kembali bekerja produktif tapi dengan aman dan sehat di tengah ancaman corona,” katanya.

Beliaunya juga menyampaikan, dengan melihat BB yang ada, menyadarkan pada kita, bahwa tingkat pelanggaran hukum semakin beragam, canggih.

Setiawan mengapresiasi anggotanya yang telah transparan untuk pemusnahan barang bukti dan memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya masyarakat Sidoarjo.

“Ia mengatakan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah memberikan rasa aman kepada masyarakat, berkat penegakan hukum yang berjalan baik dan adil yang kemudian barang buktinya dimusnahkan. 

Mudah-mudahan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) ini bisa menjadi sosialisasi dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap penegak hukum,” harapnya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular