Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimPeringati Hari HAM, PMMI Gresik Geruduk Gedung Dewan

Peringati Hari HAM, PMMI Gresik Geruduk Gedung Dewan


Pendemo saat menggelar aksi di gedung DPRD Gresik

GRESIK, Investigasi.Today – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik, menggelar demo di depan gedung DPRD setempat, Senin(10/12).

Dalam aksinya, para pendemo mendesak agar dihentikan perampasan upah, tanah, kerja dan tegakkan hak asasi manusia (HAM).
Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan; bebaskan rakyat Papua dan tegakkan demokrasi, cabut Perpres Nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan, tolak kenaikan UKT cabut UU pendidikan Nomor 12 tahun 2012, hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan dan perampok tanah, cabut reforma agraria palsu dan tegakkan Undang-Undang pokok agraria Nomor 5 tahun 1960.

Ilham, salah satu orator menyatakan, bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi HAM, faktanya negara justeru mencabut dan melanggar hak-hak rakyat Indonesia. Biaya pendidikan yang masih mahal, kesehatan mahal, dan pelayanan hukum tak adil.

“Dalam Pendidikan sudah merambah ke arah kapitalisasi dengan terbitnya UU Perguruan Tinggi(PT) Nomor 12 tahun 2012 yang mencekik mahasiswa,” ungkapnya.

Sektor perburuhan, terjadi perampasan HAM dengan keluarnya PP Nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan yang upah minimumnya mencekik buruh karena tengara manipulasi kebutuhan hidup layak(KHL).

Sementara terkait rakyat Papua, pemerintah dinilai tak pernah melibatkan mereka dalam menentukan nasibnya sendiri.” Kekayaan mereka hanya dikuras dan dieksploitasi,” tandasnya.

Untuk itu, dalam memperingati hari HAM Internasional Komisariat PMII Gresik menuntut. Pertama, tolak kenaikan UKT setiap tahunnya, dan cabut UU PT Nomor 12 tahun 2012. Kedua, hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan dan hentikan perampasan tanah. Ketiga, cabut Perpres Nomor 78 tahun 2015, tentang pengupahan.

Keempat, cabut reforma agraria palsu dan tegakkan UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960. Dan, kelima bebaskan rakyat Papua dan teggakkan demokrasi 100 persen.

Merekapun akhirnya membubarkan diri, setelah hampir 2 jam para aktivis PMII menggelar demo di DPRD Gresik. Tak satupun wakil rakyat yang menemui karena sedang ada kegiatan di luar. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular