Sunday, December 21, 2025
HomeBerita BaruJatimPerlu Evaluasi dan Revisi, Gubernur Jatim Kembalikan PAK Surabaya

Perlu Evaluasi dan Revisi, Gubernur Jatim Kembalikan PAK Surabaya


Yusron Sumartono

SURABAYA, Investigasi.Today – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengembalikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2018 karena ada yang perlu evaluasi dan harus revisi.

Berdasarkan informasi dari sumber Investigasi.Today, saat ini tim anggaran Pemkot Surabaya sedang membahas revisi anggaran PAK, rencananya akan dikirim kembali ke Pemprov Jatim pada Selasa (30/10/2018) mendatang agar segera di setujui gubernur.

“Masih dalam proses pengajuan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pekan depan dikembalikan,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya, Yusron Sumartono, Sabtu (27/10) kemarin.

Saat disinggung terkait gaji 13 ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, Yusron menjelaskan PAK yang diajukan juga mempunyai keterkaitan dengan pembayaran gaji ke-13. Namun Yusron tak mau berandai-andai dan memberikan harapan terkait gaji 13 tersebut.

Yang jelas estimasi waktu persetujuan Gubernur Jatim itu akan turun sekitar 2 hari kedepan, yakni pada tanggal 1 November, terhitung sejak tanggal permohonan persetujuan PAK diajukan serta revisi PAK tersebut tidak begitu signifikan hingga tak mempengaruhi anggaran murni APBD kota Surabaya tahun 2018.

“Setelah jawaban evaluasi Gubernur disampaikan dan diterima, maka gaji ke-13 akan dibayarkan,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular