Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraMediasi Gagal, Warga Gugat Perumahan Nelayan Tanjab Timur

Mediasi Gagal, Warga Gugat Perumahan Nelayan Tanjab Timur

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – Pembangunan Perumahan Nelayan di Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, masih menyisahkan persoalan. Pekerjaan tahun 2018 dengan menggunankan dana APBN, telah selesai dikerjakan. Sekelompok masyarakat mendatangi Kantor Bupati guna menanyakan status tanah lokasi pembangunan Pertemuan di Kantor Bupati, Rabu (23/01) kemarin.

Di antaranya Pemerintah Kabupaten dan warga yang mengaku memiliki tanah, serta pihak penghibah tanah tersebut menemui jalan buntu.

Sujipto, Asisten I Setda Tanjung Jabung Timur yang memimpin rapat kemarin menegaskan, dalam melakukan Pembangunan Perumahan Nelayan, Pemerintah Kabupaten mengaku telah sesuai prosedur. Warga yang mengaku memiliki tanah, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum jika memang memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah tersebut.

“Secara prosedur saya kira tidak ada masalah. Kalau memang ada yang tidak terima dan merasa memiliki bukti kuat atas tanah itu, silahkan lapor, tempuh jalur hukum,” jelas Sujipto.

Pemerintah melakukan Pembangunan Rumah Nelayan karena meyakini tidak ada persoalan terkait tanah tersebut.

Pemerintah telah mendapatkan hibah dari sepuluh warga Kecamatan Mendahara, yang memiliki tanah seluas 355 meter untuk dijadikan perumahan nelayan.

Hal ini ditegaskan Silujipto, setelah memastikan bahwa sepuluh warga yang telah menghibahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten, adalah tanahnya sendiri dan siap untuk mempertanggung jawabkan atas kepemilikan tanah tersebut.

Asri, warga yang merasa dirugikan, mengaku memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah tersebut.

Dikatakan, pihaknya tidak menggugat secara keseluruhan tanah yang dijadikan perumahan nelayan. Berdasarkan surat yang dipegangnya ada sekitar 133 meter persegi dari 355 meter oersehi, yang dimilikinya dan telah berdiri perumahan nelayan diatasnya. Menurutnya, Sebelum dilakukan pembangunan, pihak pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihaknya. Namun koordinasi itu tidak pernah tuntas.

“Ya kita akan tempuh jalur hukum, besok kita lapor. Kami memiliki surat menyurat yang kuat dan surat itu ditandatangani Pemerintah terdahulu,” tegas Asri. (Erfan).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular